0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Personil Polsek Patumbak meringkus  seorang pria asal Aceh yang membawa ganja seberat 14 kg . Tersangka Abdul Murar ditangkap saat transit di salah satu pul bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan Senin (20/2).

Menurut keterangan  Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi “Pelaku di tangkap saat transit di  pul bus  Jalan Sisingamangaraja. Dia hendak ke Riau,” .(20/2)

Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/2) sore. Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai seorang kurir narkoba yang masuk ke Medan dari Aceh.

Polisi yang menunggu di Jalan Ringroad, Medan, kemudian mengikuti pelaku hingga ke Jalan Sisingamangaraja. Saat pelaku transit di salah satu pul bus, petugas langsung menyergapnya.

“Kita geledah isi dalam tasnya dan ditemukan 14 bal ganja yang beratnya 14 kilogram. Pelaku mengaku ganja tersebut dibawanya dari Aceh dengan tujuan Riau,” ujar Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Patumbak. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait jaringan narkoba ini.[rs/gbs/mdn]

Posting Komentar

Top