0
SERGAI | GLOBAL SUMUT-Kapolsek Pantai cermin AKP Aberson Situmeang  bseserta jajarannya melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki  di dusun  XII  desa  Celawan Kec. Pantai .Cermin Kab Sergai.Sabtu (18/2)

laki-laki  yang tertangkap mengaku bekerja sehari hanya sebagai buruh Kilang Padi sesuai identitasnya  bernama .Bayu Hidayat als Bayu, (26)  thn alamat  dusun XII desa Celawan Kec  P. Cermin.

Bayu ditangkap di jalanan ketika sedang menunggu Pembeli di sekitar desa celawan,ketika isi Tas yang dibawanya di geledah petugas Polsek P Cermin  berhasil mengamankan  3 paket kecil sabu sabu ,80 helai plastik klip putih trasnparan,1 amp daun ganja kering. 1 buah pipet sedotan warna putih yang ujungnya runcing. 1 buah pipet sedotan warna merah yang ujungnya runcing. 1 buah dompet emas warna coklat corak hitam dan uang tunai hasil  transaksi penjualan sabu Rp.165.000.

Baru  2 minggu  pak  aku  menjajakan  Sabu  ini  , sabu ini  milik temanku  untuk dijualkan  dan  dari penjualan tersebut  aku  mendapat keuntungan Rp 70,.000- bisa saja keuntungan tidak dapat  jika aku pake sabunya, “ pengakuan Bayu ketika di tanyai Penyidik

Kapolsek Pantai Cermin AKP  Aberson Situmeang  membenarkan adanya penangkapan  Bayu dalam kasus  kepemilikan Sabu ,Penanganan selanjutnya  serahkan ke Sat narkoba Polres Serdang Bedagai,terkait pengakuan Bayu bahwa Sabu milik temanya,Kapolsek menegaskan bahwa pada saat Bayu ditangkap barang Bukti ada padanya, sah –sah saja pengakuannya seperti itu,nanti pengadilan yang memutuskanya.[rs/gbs]

Posting Komentar

Top