0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pembobol gudang hantu di Jalan KL. Yos Sudarso Km. 14,5 pada Kamis, 16 Maret 2017 sekitar pukul 05.00 wib. Ketiga tersangka masing - msaing Z, Aan dan Is  berhasil ditangkap atas informasi dari korban yang mengatakan bahwa gudang miliknya sering dibobol pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH melalui Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH menjelaskan, setelah menerima informasi dari korban, dirinya bersama team sat reskrim langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku yang sering membobol gudang milik korban. Setelah mendapatkan nama - nama pelaku team yang dipimpin kanit 1 langsung melakukan pengintaian dengan bersembunyi dibelakang gudang milik korban sejak pukul 20.00 wib.

"Kami mengintai para pelaku dengan sembunyi dibelakang gudang dari jam delapan malam, hingga akhirnya sekitar jam setengah tiga pagi salah seorang pelaku yang berhasil melarikan diri bersama tersangka Z dan A datang ke lokasi gudang." ungkap Kanit I.

Menurut Kanit I, para pelaku masuk kedalam area gudang melalui tembok yang telah dibobol sebelumnya dan kemudian memanjat keatas gudang dengan menggunakan tali tambang. Kemudian sekitar pukul 03.30 wib, tersangka Is datang ke lokasi untuk melangsir barang - barang curian para tersangka.

Para pelaku disergap pada pukul 05.00 wib saat hendak membawa pergi barang barang hasil curiannya berupa 20 buah sekop, 16 buah gagang sekop, 2 kotak besar paku sampan, 23 buah pahat kayu, dan tali tambang sepanjang 5 meter. Saat penyergapan salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih kami lakukan upaya pengejaran.

"Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya, sementara pemilik gudang sudah kami hubungi untuk membua laporan pengaduan. Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara." Tutup Kani T Sat Reskrim.[man/abu]

Posting Komentar

Top