0

H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Lagi asik Nyabu Sofyan Lubis alias Silek (41) warga dusun II Kecamatan Hamparan Perak di tangkap unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Kamis (9/3/2017).

Kapolsekta Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd, SH melalui Panit Reskrim Ipda Bonar H Pohan SH kepada media ini menyebutkan, Pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2017 sekira pukul 10.00 Wib  Unit Reskrim dipimpin Panit Reskrim mendapat informasi tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II Desa Lama Kec. H. Perak.

Berdasarkan informasi tersebut Panit Reskrim bersama anggota lidik dan setelah itu dilakukan penggerebekan ,saat kedatangan petugas TSK mengetahui dan melarikan diri dan langsung dilakukan pengejaran oleh Personil Lidik.

Pada saat dilakukan penangkapan TSK sempat membuang bungkusan Plastik warna putih yang di dalam bungkusan tersebut berisi 3 (Tiga) Paket Sabu-sabu serta 1 bunkus plastik kosong.

Dari pengakuan TSK menerangkan bahwa dia memperoleh sabu-sabu tersebut dari  "D" warga yang tinggal diDesa Lama ,Pada saat dilakukan pengembangan kerumah inisial " D" tidak berada dirumah. Namun tim menemukan 1 Paket sabu seharga Rp. 200 Ribu dibelakang rumah dikebun pisang tempat TSK menunggu menjual sabu-sabu tersebut,selanjutnya tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. terang Bonar [abu/man]

Posting Komentar

Top