0
RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi hadiri pelatikan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sarmina R Br Manik di ruang Rapat Paripurna DPPRD Kabuaten Labuhanbatu, Rabu (15/3/2017).

Dalam isi sambutan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap di acara Pelantikan tersebut mengucapkan selamat kepada Sarmina R Br Manik yan telah dilantik dan diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Komisi IV.  "Saya dan seluruh SKPD Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat atas terlantiknya Sarmina Br Manik sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Komisi IV hari ini. Selamat bergabung dan bertugas kepada Sarmina Br Manik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Periode 2014 – 2019."ujar Pangonal.
Lanjut Pangonal, dengan terlaksananya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu antar waktu dari Fraksi PDI-P, Pangonal berharap nantinya dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu kedepannya. “Satu Tekad Bersama Rakyat Menuju Sejahtera 2020, Labuhanbatu Semakin Hebat Lebih Berdaya 2025”,"ucap Pangonal.

Kemudian, Pangonal dalam kesempatan tersebut,  atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Milter Sinaga SH yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu selama ini. "Terima kasih juga saya ucapkan kepada Bapak Milter Sinaga SH yang telah mengabdi kepada masyarakat dan bekerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu."kata Pangonal.

Selain itu, Pangonal menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama saling bahu membahu, bekerja keras membangun Kabupaten Labuhanbatu dengan merapatkan barisan dan membangun persatuan yang kuat dalam jalinan tali persaudaraan dan rasa solidaritas yang tinggi sehingga menciptakan suasan kondusip, aman dan terkendali guna kelancaran kelangsungan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. "Saya juga menghimbau seluruh ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Agar selalu bekerja keras bahu membahu membangun Kabuapten Labuhanbatu. Guna Kelancaran pelaksanaan pembangunan didaerah Labuhanbatu."Himbau Pangonal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Gunawan Hutabarat menjelaskan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini adalah berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/29/KPTS/2017 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu Tanggal 3 Maret 2017 tentang Penetapan Jadwal Rapat Paripurna Istimewa tentang Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas nama Sarmina Br Manik.

“Telah bersama-sama kita saksikan, pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Pengganti Antar Waktu Sdri Sarmina Br Manik, dengan demikian sejak saat ini Sdri Sarmina Br Manik telah sah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Jabatan 2014-2019 menggantikan Sdra Milter Sinaga”, kata Wakil Ketua DPRD tersebut.

Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gebernur Sumatera Utara, Pengambilan Sumpah/Janji serta Penandatanganan Berita Acara yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Anggota DPRD, Kepala SKPD dan Pimpinan Parpol serta undangan lainnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE MSi, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Gunawan Hutabarat, Dandim 0209/LB Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH MSi, Kajari Rantau Prapat Hermon Dekristo SH MH, Ketua PN Rantau Prapat Subandi SH MH, SKPD Pemkab Labuhanbatu, anggota DPRD Labuhanbatu, perwakilan Anggota DPRD Labuhanbatu Utara.[ricky]

teks foto : Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi

Posting Komentar

Top