0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Seorang warga negara Pakistan ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Warga Negara Pakistan bernama Roy alias Muhammad Roy alias Rosyam Tana alias Muhammad Qadeer Abbas (26) mengaku sebagai warga Aceh yang tinggal di Malaysia saat mengajukan permohonan paspor, diamankan petugas Imigrasi Belawan,jum'at (24/03/2017).

Roy alias Muhammad Roy sudah berada di Indonesia sejak 6 Desember 2016 melalui jalur laut melalui Bengkalis, Riau ini ditangkap membuat paspor Indonesia dengan data palsu di kantor Imigrasi Jalan Serma Hanafiah, Belawan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan,

Said Ismail SH kepada kepada media mengatakan tersangka dengan nama asli Muhammad Qadeer Abbas ini berniat membuat paspor Indonesia karena ingin berangkat ke Malaysia untuk menikah dengan wanita Indonesia yang bekerja di Malaysia,” Perbuatan melanggar hukum dilakukan tersangka dengan cara melobi salah seorang kenalannya berinsial W untuk membuat data palsu kependudukan dengan biaya Rp7 juta “ Katanya.
Lanjut Said, W menolak permintaan tawaran dari tersangka. Lantas, tersangka meminta kepada yang lain diketahui bernama Heru. Disepakati biaya sebesar Rp2 juta,” Heru selaku pengurus data palsu memindahkan nama tersangka menjadi nama Roy yang tak lain anak dari Heru yang
sudah meninggal. Lalu, Heru membuat Akte Lahir, KTP, SIM dan Kartu Keluarga tersangka “ Ucapnya.

Said menjelaskan, Setelah mendapatkan data palsu, tersangka mendatangi kantor Imigrasi Belawan pada (16/03/2017) untuk mengurus paspor. Dengan nomor antrian C34, tersangka melakukan foto dan sidik jari,” Terungkapnya tersangka bukan warga Indonesia, dari hasil wawancara yang tidak lancar berbahasa Indonesia. Tersangka sempat mengkelabui petugas dengan mengaku warga Aceh. Tapi, setelah diselidiki data-data tersangka ternyata palsu dan langsung kita amankan “ Jelasnya.

Said menambahkan, Tersangka dikenakan Pasal 126 jo 113 tentang pemalsuan data. “Tersangka akan segera kita proses dan kasusnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan “ Tambahnya.

Sementara Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Ridha Sahputra mengatakan Warga Negara Pakistan tersebut bernama Roy alias Rosyam Tana alias M Qadeer Abbas (26). Kejadian itu berlangsung pada Kamis (16/3/2017),” Petugas memanggil WN Pakistan untuk melakukan wawancara, sidik jari, dan foto “ Katanya.

Lanjut Ridha, Saat dilakukan wawancara, bahasa Indonesia dan gaya bicara pelaku berbeda. Petugas yang mendengar hal tersebut lantas curiga. Saat itu, Roy mengaku berasal dari Aceh dan lama tinggal di Malaysia,” Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dia akhirnya mengaku sebagai warga negara Pakistan yang ingin menikah dengan WNI dan ingin memiliki usaha di Indonesia “ Ucapnya.[rs/man/abu]

Posting Komentar

Top