0
LABUHANBATU | GLOBAL SUMUT-Menjelang dana desa anggaran tahun 2017  akan disalurkan, maka pihak pemerintah desa Emplasmen Aek Nabara melakukan musyawarah desa kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan, agar semua lapisan masyarakat dapat mengetahui berapa dan kemana dana tersebut di alokasikan.
Pemerintah Desa Emplasmen Aek Nabara yang saat ini sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memiliki anggaran yang disalurkan sebesar Rp. 1.742.425.000.00, Maka Pemerintah Desa memerlukan keterbukaan dan transparansi mengenai penggunaan dan penempatan anggaran tersebut diperuntukan.

Seperti himbauan  KPK ( komisi pemberantasan korupsi) kepada seluruh jajaran pemdes agar bersifat terbuka kepada masyarakat agar masyarakat bisa mengawasi jalanya pembangunan Terlebih agar pihak pengola dana tersebut tidak tersangkut masalah hukum.

Dalam musyawarah desa tersebut, dihadiri oleh Ketua BPD (Badan Pengawas Desa) Setia Ritonga, Kepala Desa Emplasmen Aek Nabara Sardi, tenaga ahli bidang pemberdayaan dan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Makmur, tenaga ahli bidang sosial dasar Budi Salnan Siregar, Karang Taruna , ibu - ibu PKK dan masyarakat Desa Emplasmen Aek Nabara.

Dalam pidato sambutanya Kepala Desa Emplasmen, Sardi mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh yang hadir hususnya warga Desa Emplasmen Aek Nabara. Dia juga meminta kepada masyarakat agar selalu mendukung dan memberikan masukan yang terkait dalam pembangunan desa yang bersifat positif.

"Terimakasih saya ucapkan kepada warga yang sudi hadir pada pagi ini saya yakin warga yang hadir adalah warga yang bijaksana ,karena peduli terhadap pembangunan daerahnya. Marilah kita bersama sama menentukan apa yang akan kita kerjakan untuk meneruskan pembangunan. Saya juga berharap kepada masyarakat berilah dukungan dan masukan kepada kami, agar lebih dewasa menyikapi pembangunan di desa ini". ujar Sardi

Budi Salman Siregar selaku tenaga ahli bidang sosial dasar kabupaten Labuhanbatu mengatakan agar kiranya apa yang menjadi keputusan rapat nanti dapat di terima dan di dukung, "Apapun keputusan nya itu adalah final dan tidak dapat di ganggu gugat"ujar Budi dengan sombong tanpa memikirkan suara masyarakat desa.

Dari hasil musyawarah tersebut yang di adakan di aula kantor desa emplasmen aek nabara di peroleh beberapa keputusan salah satu nya dusun setia warga tengah, dusun tersebut memperoleh bagian bangunan berupa pembangunan jalan beton sepanjang 65 meter, lebar 1,8 meter dan paret panjang 57 meter. Untuk di Dusun ponsen mendapat bangunan jalan sepanjang 72 meter,lebar 150 cm,dan satu unit sumur bor.

Sedangkan untuk dusun setia warga bawah mendapat 2 unit sumur bor,jalan beton sepanjang 156 meter, kebar 150 centimeter, dan dusun pondok kroyok memperoleh pembangunan jalan beton panjang 127 meter lebar 1,8 meter,dan parit 270 meter, sementara dana bumdes disepakati sebesar 400 juta, untuk dana renovasi lapangan volly, badminton, dan dana penggerak Pkk.[rs/red]

Posting Komentar

Top