0
LANGKAT | GLOBAL SUMUT-Tawaran kerjasama senilai Rp200 juta oleh Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, bukan tanpa syarat. Melalui Kabag Humas Pemkab Langkat, Rizal gunawan Gultom, belum lama ini, media pun diwanti-wanti untuk menyetop pemberitaan miring terkait kinerja Ngogesa. Beginilah tipikal pejabat era orde lama.

“Oke kerjasamanya Rp200 juta ya bang, tapi jangan ada lagi lah pemberitaan miring mengenai Pemkab Langkat,’’ucap Gultom bermohon usai menebar janji menyediakan anggaran sebesar Rp200 juta kepada elit redaksi salah satu media baru-baru ini.

Gultom juga mengatakan, anggaran yang disediakan itu akan digelontorkan dalam bentuk kerjasama. Anggarannya diatur dalam APBD. Dia menggaransi bahwa anggaran Rp200 juta itu akan dialokasikan khusus buat media yang mau diajak kerjasama.

Dengan dalih kerjasama ini, lulusan STPDN itu juga menambahkan, pihaknya bisa ‘mengelabui’ pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ‘’Kalau diauit kita bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan bang. Termasuk anggaran yang dialokasikan buat media,’’katanya lagi.

Sementara Sekda Langkat, dr Indra Salahuddin, yang dikonfirmasi via SMS, kemarin (2/3), belum mau berkomentar mengenai upaya membungkam media oleh Pemkab Langkat dengan mengiming-imingi dana sebesar Rp200 juta tersebut. Namun sebelumnya, Sekda sempat menanyakan kebenaran perihal tawaran tersebut kepada Kabag Humas Gultom.

Kepada media, Gultom mengaku ada ditelepon Sekda menanyakan hal itu. Diakui Gultom, tawaran itu memang ada disampaikannya saat menemui elit redaksi sebuah media di Medan.  Gultom juga menyebut bahwa apa yang dibuatnya sudah atas perintah dan persetujuan Bupati Langkat.

Sebelumnya dilansir, untuk menutupi boroknya, Ngogesa mengutus Kabag Humas menemui awak sebuah media agar pemberitaan mengenai simpang siur status lahan dan gedung AKPER/AKBID diredam. Tak tanggung-tanggung, Kabag Humas Langkat menawarkan dana Rp200 juta untuk menyetop pemberitaan miring tersebut.

Terkait status AKPER-AKBID  Pemkab Langkat disinyalir menjadi ajang korupsi beberapa oknum pejabat  teras Pemkab Langkat. Dugaan ini pun diyakini ICW Kordinator Langkat dengan mengadukan masalah tersebut ke KPK melalui Surat Pengaduan No 112/LAP/LSM/ICW/LKT/XI/2012.

M Mas’ud Mz,  Ketua ICW Langkat didampingi Zulkarnain SH, Atanator SH dan Drs M Fadli SH selaku Pengurus Harian Lembaga ICW Langkat, kepada media mengatakan, indikasi korupsi oleh oknum Pengelola Yayasan AKPER – AKBID Pem­kab Langkat itu diyakini didukung bupati.

Ditambahkannya, dugaan korupsi di yayasan AKBID-AKPER sudah berlangsung  beberapa tahun lalu. Namun semakin rancu,  saat Bupati H Ngogesa Sitepu menegaskan bahwa AKPER-AKBID  resmi  milik Pemkab Langkat saat  acara wisuda angkatan tahun 2012. [red]

Posting Komentar

Top