0
SUMEDANG | GLOBAL SUMUT-Lagi, pencurian mobil jenis truk terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang, kali ini korbannya Evi Nursiska Dusun Jambu Tengah  RT 04 RW 01 Desa Jambu Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang.

Ia terkejut saat mendapati truk miliknya raib. Ia segera melaporkan hilangnya truk mereka pada suaminya kepada, Yuyu  Wahyudin (34), Selasa 28 Maret 2017 sekitar pukul 02.30 Wib.

Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia, SH menyatakan Mobil Light Truk Colt Disel FE 74 HDV TH 2014 No.Pol Z 9519 AA Nosin 4D34TK98584 Noka MH MFE74P5EK132855 atas nama pemilik Evi Nursiska tersebut diketahui raib oleh pemiliknya  Saudari Evi Nursiska.

Saat korban bangun dan akan pergi kepasar, " melihat pintu Garasi dalam keadaan terbuka ia lantas  memberi tahukan  kepada suaminya, Yuyu  Wahyudin atas kejadian tersebut "Selanjutnya suami korban menanyakan kepada Otong sang sopir tentang mobil sudah berangkat jalan atau belum," ujarnya.

Berdasarkan keterangan sopirnya bahwa mobil truk tersebut masih berada di garasi saat itu, sehingga jawaban sang sopir cukup melegakkan. Namun saat dilakukan pengecekkan KE Garasi ternyata mobil sudah tidak ada di tempatnya, alias raib.

"Selanjutnya mereka mencari informasi hingga ke ke pertigaan Legok dan disana didapat Informasi dari warga yang kerap dipanggil Pa Ogah sebutan orang karena biasa menyebrangkan kendaraan,  bahwa diduga Mobil Evi tersebut ada yang membawa kearah Sumedang," jelas Dadang.

Merasa  yakin bahwa mobilnya diembat maling mereka mendatangi Mapolsek Conggeang dan melaporkan kejadiannya. "Mendapat laporan warga terkait raibnya kendaraan tersebut, petugas Sektor Conggeang Res Sumedang Mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan TKP tersebut serta langsung mencari Informasi  serta melakukan pemeriksaan saksi saksi," pungkasnya.      

Atas Kejadian tersebut, lanjut dia, Korban menderita Kerugian Seratus tuju puluh juta rupiah [rs]

Posting Komentar

Top