0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Penganiayaan yang dilakukan terduga mafia tanah berinisial PS yang dilakukan beberapa waktu lalu, kini terungkap sudah.  Personil Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Sumatera Utara telah menangkap otak penganiayan dan penyerangan terhadap Adi Palapa Harahap. Selasa (28/3/2017) sekitar pkl. 15.00 Wib.

Saat dikonfirmasi Tribratanewspoldasumut.com, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Drs Rina Sari Ginting menjelaskan petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan I-news Adi Palapa Harahap sesuai LP/376/III/2017/SPKT III, pada tanggal 27 maret 2017. Ketiga tersangka ditangkap di tanah garapan jln. Haji Anif.

“Dari masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, Parlin Sitorus memiliki peran membawa tersangka lainnya ke rumah korban Adi Palapa Harahap di Psr. 3 Kel. Mabar Hilir Kec. lab. Deli, yang juga turut melakukan penganiayaan terhadap korban. Torang Silaen berperan turut melakukan penganiayaan terhadap korban, Hokbin Sinaga berperan mengetuk pintu rumah korban dan memanggil korban pada hari kamis malam jumat sekitar pkl. 21.30 wib.” ungkap Kombes Rina.

Dari hasil penangkapan berhasil di amankan 1 unit mobil x-trail milik tersangka parlin sitorus yang digunakan para pelaku ke rumah korban, 1 buah CD rekaman pemberitaan tentang penyerobotan tanah dan keberadaan gudang semen milik tsk, 3 unit hp milik para tersangka.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan di bawa ke subdit III/Jahtanras Polda Sumut, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.[rs]

Posting Komentar

Top