0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Dua unit mobil dinas milik Pemko Langsa yang diserahkan kepada Camat Langsa Kota dan instansi Satpol-PP ditarik kembali oleh Wali Kota Usman Abdullah, Dua mobil tersebut ditarik karena tidak ada perawatan dari pemakainya.(8/3/17)

Penarikan dua mobil dinas tersebut dilakukan oleh Wali Kota Langsa Usman Abdullah usai apel kenderaan dinas milik Pemko Langsa dalam rangka penertiban kenderaan di lingkungan Pemko Langsa tahun 2017 yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Langsa.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Langsa, Amri Alwi mengatakan, apel kenderaan dinas milik Pemko Langsa dilakukan untuk tertibnya administrasi asset milik Pemko Langsa dan fungsi pengamanan asset akurat diseluruh SKPK di Pemko Langsa sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Mendagri No. 19 tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

Amri Alwi mengatakan, total keseluruhan kendaraan dinas milik Pemko Langsa sebanyak 897 unit terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 713 unit, kendaaran roda tiga 13 unit, kendaraan roda empat 119 unit, kendaraan roda enam 32 unit, kendaraan roda sepuluh sebanyak 2 unit dan alat berat (Beco) sebanyak 18 unit.

"Kendaraan roda tiga, roda enam, roda sepuluh dan alat berat beco tidak diikutsertakan dalam apel ini, karena kenderaan tersebut sedang beroperasional dan kondisi tempat yang tidak memungkinkan," kata Amri Alwi

Ditambahkannya tujuan apel kendaraan dinas dilingkungan Pemko Langsa untuk menertibkan kendaraan dinas setiap SKPK dan untuk melihat langsung fisik dan kondisi kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Walikota Langsa, Usman Abdullah,SE mengatakan, apel kenderaan dinas ini kami lakukan setiap tahunnya. Sebelumnya, pada tahun 2016 juga telah dilakukan apel seperti ini.

Usman Abdullah,SE menambahkan, asset daerah merupakan sumberdaya penting bagi Pemko Langsa sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pentingnya bagi pimpinan daerah untuk dapat mengelola Asset secara memadai dan akurat.

"Pentingnya inventaris asset sebagai bagian dari penyempurnaan manajemen asset negara secara keseluruhan, tuntutan penerapan good governance dalam manajemen asset negara saat ini sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi," katanya.

Walikota  Langsa meminta kepada semua SKPK yang tidak merawat asset pemerintah berupa kenderaan dinas agar mengembalikan ke sekretariat Pemko Langsa yaitu bagian Umum DPKA selaku pengelola barang dan aset milik Pemko Langsa.(arman suharza)

Posting Komentar

Top