0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Belawan berhasil meringkus satu orang pengguna narkotika jenis shabu dengan inisial S alias Empi. Tersangka S alias Empi berhasil ditangkap  dari Kampung Kolam Lk. IX Kel. Belawan Bahagia pada Kamis, 20 April 2017 sekitar pukul 13.00 wib oleh Unit Reskrim Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat unit Reskrim Polsek Belawan hendak menangkap tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor di lokasi tersebut. Menurut Kapolsek pada saat unit reskrim Polsekta Belawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang hendak menangkap TSK curanmor, TSK curanmor tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke palung / laut dari pintu belakang rumah TSK.

Namun Kapolsek menambahkan pada saat penggrebekan dilokasi, personil unit reskrim melihat tersangka S alias Empi yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Dari tangan tersangka S alias Empi berhasil disita barang bukti berupa 1 buah kaca pin berisi butiran shabu, 1 set bong, 1 buah mancis, dan 1 unit hp samsung.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensive terhadap tersangka S alias Empi untuk melakukan upaya pengembangan ke pemasok shabu maupun jaringannya, sementara untuk tersangka curanmor juga sedang kami lakukan pengejaran mengingat dirinya sudah lama menjadi target kami, mohon doanya agar berhasil." ungkap Kapolsek Belawan.[man/bu]

Posting Komentar

Top