MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walau petugas kepolisian jajaran Polda Sumut rutin melakukan patroli dan menyambangi daerah daerah yang rawan kejahatan, ada saja celah kejahatan para pelaku kejahatan untuk melakukan perampokan di jalan. Kali ini kasus begal yang selalu mengkhawatirkan dan membuat masyarakat waswas tersebut, pada Kamis malam (20/04) menyisakan tragedi.

Dua orang begal yang belum diketahui identitasnya tewas dianiaya massa karena ketahuan melakukan perampokan begal hingga membuat korbannya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban pulang kuliah melintas di Jln Yos Sudarso/Jln Bawal Komplek Ikan Hiu Perumahaan TNI AL pada Kamis malam (20/04)  sekitar pukul 22.30 wib.

Korban yang bernama David Juliono (22) tiba-tiba dipepet pelaku dan kemudian merampas sepeda motor korban. Para pelaku tersebut juga melakukan penusukan terhadap korban hingga menyebabkan korban tewas.

“Saat itu ternyata ada warga yang melihat dan langsung berteriak. Spontan warga yang berada disekitar lokasi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku begal. Para pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat dan diduga karena telah emosi akibat perbuatannya, dua orang pelaku tersebut kemudian dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku begal meninggal dunia.” jelas Kombes Rina.

“Korban David Juliono diketahui seorang mahasiswa berumur 22 tahun, warga Jln. Rencong no. 30 B kel. Pahlawan Medan. Korban menderita beberapa luka tusukan hingga menyebabkan korban tewas” lanjut Kabid Humas.

Petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim AKP Edi Safari, SH. sendiri langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara, namun telah menemukan kedua orang pelaku tersebut telah meninggal dunia akibat dikeroyok oleh massa yang marah. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan barang bukti milik korban dari TKP antara lain Tas warna biru, Laptop, Dompet,  serta 1 unit Sepeda motor milik korban.

“Petugas sampai saat ini masih mencari identitas kedua orang pelaku yang menjadi 2 orang Mr. X. Jenazah kedua pelaku Mr. X tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut sementara jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit Mitra Medika Medan dan menghubungi keluarga korban.” kata Kombes Rina.

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri kepada para pelaku tindak kejahatan. Masyarakat dapat mengamankan pelaku kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Selain perbuatan main hakim tersebut melanggar hukum, petugas juga tidak dapat melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan pencurian para pelaku untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi jika para pelaku meninggal.” ujar Kombes Rina. [rs]