0
RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang langsung diterima Kepala Perwakilan Dra.V.M Ambar Wahyuni MM AK, Kamis (6/4) kemarin di Kantor BPK-RI Perwakilan Provsu Medan.
Usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu itu, Sekdakab Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera utara akan melakukan audit atau laporan keuangan tersebut pada hari Senin tanggal 10 April 2017.
Untuk itu Sekda meminta dan menyarankan kepada seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar pro-aktif memberikan data dan informasi kepada Auditor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016.

"Saya menghimbau agar seluruh SKPD Kabupaten Labuhanbatu memberikan data dan informasi kepada Auditor BPK RI secara pro aktif. Berikanlah secara transparan dan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan."ucapnya.

Setelah memberikan laporan keuangan kepada pihak BK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Sekdakab Labuhanbatu menuturkan, data dan informasi yang terkait LKPD tahun 2016 tersebut akan menjadi suatu pertimbangan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Dengan memberikan data dan informasi terkait LKPD Tahun Anggaran 2016 ini akan menjadi pertimbangan pihak BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD tersebut."ujar Yusuf Siagian singkat[rs/gbs/red]

teks foto : Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepala Perwakilan Dra.V.M Ambar Wahyuni MM AK, Kamis (6/4) kemarin di Kantor BPK-RI Perwakilan Provsu Medan.

Posting Komentar

Top