RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Sekdakab Labuhanbatu Ir.
Muhammad Yusuf Siagian, M.MA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu kepada Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang langsung
diterima Kepala Perwakilan Dra.V.M Ambar Wahyuni MM AK, Kamis (6/4)
kemarin di Kantor BPK-RI Perwakilan Provsu Medan.
Usai
penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu
itu, Sekdakab Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA menjelaskan bahwa Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera utara
akan melakukan audit atau laporan keuangan tersebut pada hari Senin
tanggal 10 April 2017.
Untuk
itu Sekda meminta dan menyarankan kepada seluruh Kepala SKPD (Satuan
Kerja Perangkat Daerah) agar pro-aktif memberikan data dan informasi
kepada Auditor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait dengan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016.
"Saya
menghimbau agar seluruh SKPD Kabupaten Labuhanbatu memberikan data dan
informasi kepada Auditor BPK RI secara pro aktif. Berikanlah secara
transparan dan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan."ucapnya.
Setelah
memberikan laporan keuangan kepada pihak BK RI Perwakilan Provinsi
Sumatera Utara, Sekdakab Labuhanbatu menuturkan, data dan informasi yang
terkait LKPD tahun 2016 tersebut akan menjadi suatu pertimbangan pihak
BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan Opini wajar
tanpa pengecualian (WTP).
"Dengan
memberikan data dan informasi terkait LKPD Tahun Anggaran 2016 ini akan
menjadi pertimbangan pihak BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
dalam memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD
tersebut."ujar Yusuf Siagian singkat[rs/gbs/red]
teks
foto : Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA
menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepala Perwakilan
Dra.V.M Ambar Wahyuni MM AK, Kamis (6/4) kemarin di Kantor BPK-RI
Perwakilan Provsu Medan.
Posting Komentar
Posting Komentar