MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara bertekad untuk menyatakan bahwa narkoba adalah musuh utama.

“Kita semua masyarakat Sumatera Utara, apapun profesinya menyatakan narkoba musuh utama. Saya beri jempol paten dan mengapresiasi deklarasi asrama Polri bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,’’ cetus Erry usai pendeklarasian di Lapangan Mako Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (3/5/2017).

Hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, anggota DPR RI Junimart Girsang, Raden Muhammad Syafii, Tifatul Sembiring, Hasrul Azwar, Abdul Wahab Dalimunthe, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, jajaran Kapolres dan kepala BNN Kota/Kabupaten se-Sumatera Utara dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Erry menyebutkan kurang lebih 14 juta jiwa penduduk Sumatera Utara, 350 ribu orang terindikasi narkoba. Ini merupakan angka yang sangat luar biasa besarnya. ‘’Ini tugas kita bersama menaggulanginya,’’ ujar Erry.

Oleh karena itu, Gubsu Tengku Erry juga mengatakan bahwa permasalahan narkoba semakin memprihatinkan dan telah menjadi permasalahan seluruh bangsa, telah menjadi persoalan global.

Dampaknya telah merambah ke hampir seluruh negara, bahkan negara Indonesia termasuk Sumatera Utara. Narkoba telah merambah hingga ke pedesaan dan korbannya sampai di kalangan pelajar. “Bahkan tingkat sekolah dasar,” ucap Erry.

Berdasarkan informasi bahwa, lanjut Gubsu, bahwa selama tahun 2016, Polda Sumut telah menangani 5.546 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 6.534 orang. Jumlah ini melonjak tajam dibanding tahun 2015 dengan 4.711 kasus dan 6.267 tersangka.

Oleh karenanya Gubsu mengatakan bahwa Pemprovsu akan terus memberi dukungan bagi program Polri khususnya Polda Sumatera Utara. “Bersih-bersih kedalam kemudian hajar keluar. Asrama polisi harus bebas narkoba. Kita harus memberikan contoh dimulai dari diri kita maupun organisasi kita. Punya komitmen dulu lalu bisa melakukannya keluar. Ini contoh bagi instansi lain,” tutur Erry.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memprioritaskan permasalahan narkoba merupakan masalah pertama baginya yang harus diberantas. Dia tidak akan segan-segan untuk menindak para pelaku hingga bandar narkoba. ‘’Kami akan mengeluarkan anggota Polri dari asrama yang terlibat peredaran narkoba. Saya juga akan tindak tegas terhadap bandar narkoba yang melawan,” ujar Rycko.

Upaya untuk memberantas narkoba, memang akan dilakukan terlebih dahulu ke internal Polda Sumut. “Ini komitmen kami untuk bersihkan asrama polisi dari narkoba. Kita melakukan bersih ke dalam dan hajar ke luar. Ada 37 asrama polisi dan warganya bersih dan bebas narkoba. Barang siapa yang menggunakan narkoba harus keluar dari asrama,” jelas Rycko.

Pada kesempatan yang sama, Trimedya Panjaitan mengaku akan mendukung penuh langkah deklarasi asrama polisi bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kita saksikan deklarasi oleh Polda Sumut dipimpin pak Rycko (Kapolda Sumut). Di lingkungan asrama polisi dan Polres tak ada lagi main-main dengan narkoba. Kita akan kawal ini dan bantu. Bhabinkamtibmas diharap dimaksimalkan sebagai ujung tombak membantu perang terhadap narkoba,” jelas Trimedya.[rs]