MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Tengku Erry Nuradi
menerima rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti dengan para SKPD pada
sidang paripurna Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Gubernur Sumut Akhir Tahun Anggaran 2016, di ruang Paripurna DPRD Sumut,
Jumat (26/5/2017) sore.
‘’Rekomendasi
ini tentunya kita teruskan kepada instansi terkait dan bilamana saran
yang disampaikan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tentu akan
menjadi perhatian kita semua dalam pelaksanaannya, sedangkan yang
menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau Daerah maupun instansi vertikal
tentu ini akan diteruskan kepada masing-masing pihak untuk menjadi
masukan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti,’’ sebut Tengku Erry.
Menurut
Gubernur, sejalan dengan rencana perbaikan sistim perencanaan dan
penganggaran yang sudah menjadi komitmen bersama dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu bahwa Pemprov Sumut
melaksanakan e-Planning dan e-Budgeting.
“Dengan
demikian diharapkan semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan
dimasa yang akan datang telah tercantum dalam perencanaan dan
penganggaran yang transparan serta akuntabel,’’ ucap Erry.
Sementara,
Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menyebutkan menjadikan rekomendasi
pansus dan pandangan fraksi sebagai dasar akan keputusan ini.
‘’Keputusan ini meminta Gubernur bisa meningkatkan kinerja di tahun 2017
ini sehingga target sasaran yang sudah diamanatkan dalam Peraturan
Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD Sumatera
Utara tahun 2013-2018 bisa terwujud,” kata Wagirin.
Dalam
paripurna LKPJ tersebut, hadir Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Wakil
Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung, Sekdaprovsu
Hasban Ritonga, sejumlah pimpnan SKPD Provsu, unsur FKPD Sumut, para
wakil ketua dan anggota DPRD Sumut.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar