0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhan Deli bersama warga mengamankan seorang pemuda berinisial RAKR (22). RAKR diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan warga di Bom Lama lk 24 kel. Pekan Labuhan kec. Medan Labuhan pada Sabtu, (27/05/2017) pukul 04.15 wib karena menyimpan dua paket shabu di kantong celananya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH mengatakan, pada awalnya warga curiga dengan gerak - gerik TSK yang berada di sekita lokasi penangkapan. Warga yang merasa tidak mengenal dengan tersangka menghubungi kepling dan bhabinkamtibmas dan kemudian mengamankan TSK RAKR.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 2 paket kecil shabu dari kantong celanannya. Setelah menemukan narkotika jenis shabu, bhabinkamtibmas kemudian menghubungi piket Reskrim Polsek Medan Labuhan untuk membawa tersangka ke Polsek Medan Labuhan.

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan kami juga sedang berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap dan membongkar jaringannya." Tutup Kapolsek Medan Labuhan.[abu]

Posting Komentar

Top