0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Adanya palang (Portal) yang diduga dilakukan oleh masyarakat bagan arya, yaitu sdr H. Baren Bugis. Sehingga bupati batu bara geram dan keluarkan surat perintah nomor 300/3445 untuk melakukan pembongkaran portal.
 
Puluhan Personil  diperintahkan bupati batu bara turun kelokasi diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Dinas Perhubungan, Camat Tanjung Tiram, serta Lurah Bagan Arya Polsek Lab.Ruku, mewakili unit Polres Batu Vara Danramil 05 Tg Tiram.
 
Pasalnya masyarakat sulit untuk melewati jalan menuju kelurahan bagan arya tersebut. Kamis tgl 15/6/2017
 
Menurut sdr H. Baren Bugis, terkait jalan yang di Portalnya mengatakan " Ini masih tanah saya, kalau masyarakat mau lewat bisa, hanya saja saya batasi kapasitas muatan dan bobot kenderaan.
 
Masalah pemerintah kabupaten batu bara menginginkan jalan kelurahan bagan arya mestinya ada kompensasi ".
  
Lanjutnya beberapa bulan lalu Camat Tg Tiram Junaidi SH tidak dapat menunjukkan Legalitas pembuktian surat Ganti Rugi/Hibah Tanah dari yang bersangkutan. Hanya sepucuk surat pernyataan yang menyetujui jalan tersebut di bangun. Tukas HB
   
Informasi yang di himpun Global Sumut, pada bulan september tahun 2015 jalan lima laras menuju bagan arya dibangun dengan kegiatan peningkatan ruas jalan dengan menggunakan sumber dana APBD Ta. 2015 sebesar Rp 1.2 Milyar sepanjang 3700 meter lebar 3 meter oleh dinas PU. Dinilai kegiatan tersebut terindikasi Mal-administrasi, karena isu konflik jalan tidak memiliki legalitas hak atas tanah ganti rugi/hibah dari pemilik tanah, namun jalan sudah dibangun
 
Badai, tuding Camat Tg Tiram Junaidi SH, lempar bola panas kepada pemkab batu bara agar dirinya lepas persoalan, dibulan lalu terkait kisruh jalan yang di Portal, karena itu beliau tidak dapat menunjukkan Legalitas pembuktian surat Ganti Rugi/Hibah Tanah. Hanya sepucuk surat pernyataan yang menyetujui jalan tersebut di bangun.
 
Kemudian Junaidi SH sempat ungkapkan dihadapanya" kalau begini ceritanya, kita kembalikan persoalan ini ketingkat pemkab batu bara dan pihak DPRD batu bara, agar kisruh di tengah masyarakat tidak berkepanjangan". Tandasnya

Fhoto : Camat Tg Tiram Memakai Baju Dinas, HB Memakai Baju Rompi dan Didampingi Putranya Badai Memakai Baju Putih, Memperlihat Sepucuk Surat Pernyataan.[AM]

Posting Komentar

Top