JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Kasus korupsi kembali terjadi di tubuh BUMN. Kali ini
salah satu petinggi BUMN yang bergerak di bidang importasi garam yakni
PT. Garam. Pada 10 Juni 2017,
Kepolisian
menangkap Dirut PT. Garam Ahmad Boediono yang diduga telah merugikan
negara sekitar Rp 3,5 milliar dalam kasus penyalahgunaan izin impor
garam, kemarin, Minggu (10/6).
Anggota
Komisi VI Slamet Junaidi menyatakan prihatin dan hampir tidak percaya
ada dirut BUMN aktif yang bisa melakukan hal tersebut.
“Kok
bisa yah! Saya tidak habis pikir ada pimpinan BUMN (aktif) yang
memanfaatkan posisi untuk kepentingan dan memperkaya pribadi,” katanya
saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (12/6)
Melihat
kenyataan tersebut Slamet berpandangan, dibutuhkan aturan ketat terkait
impor garam dalam memenuhi kebutuhan nasional, baik itu garam konsumsi
maupun garam industri. Data Kementerian Koordinator Kemaritiman,
menunjukkan, kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,019 ton dengan
pembagian sebesar 2,054 ton untuk garam industri dan 1.965.000 ton untuk
garam konsumsi.
“Jangan
sampai dengan celah impor, karena kekurangan produk dalam negeri, malah
dimanfaatkan oleh pihak tidak bertangungjawab. Saya kira sudah saatnya
Pemerintah meninjau kembali tata niaga garam, agar petani garam kita
tidak merugi dan jika kalaupun ada impor sesuai dengan penggunaannya,
tidak boleh garam industri diakal-akalin jadi garam konsumsi,” ungkap
politisi NasDem ini.
Lebih
lanjut, dia menjelaskan, kehadiran PT. Garam ini sebetulnya untuk
membantu menyerap garam produksi, bukan malah mematikan para petani
garam itu.
“Kalau bisa
dicari inovasi agar bagaimana kualitas garam petani kita bisa
ditingkatkan khususnya bagi garam untuk industri. Sampai kapan kita
selalu dikit-dikit impor untuk menutupi kekurangan kebutuhan nasional,
salah satunya garam,” tutur Legislator dapil Jawa Timur XI
Slamet
meminta agar Presiden Jokowi memberikan sanksi kepada BUMN yang
melanggar atas segala kebijakan pemerintah, seperti
pembatasan/pengurangan anggaran atau mencabut izin importirnya.
“Kalau
sudah seperti ini, seluruh BUMN harus diawasi secara ketat. Bagi yang
melanggar seperti PT. Garam, siap-siap diberikan sanksi pengurangan
anggaran,” pungkasnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar