MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi mengapresiasi penerapan sistem online pada penerimaan siswa baru untuk tingkat SMA dan SMK Negeri di Sumatera Utara.

Ini yang pertama di Indonesia. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai dilaksanakan pada tanggal 12-22 Juni 2017 serempak di 33 kabupaten/kota.

“Hari ini dunia pendidikan Sumut memulai sistem baru dalam penerimaan siswa baru yaitu PPDB online untuk tingkat SMA. Sekarang semua orang bisa memantau sistem ini melalui smartphone atau komputer masing-masing. Ini tentu sangat positif sekali dalam rangka transparansi, mencegah KKN,” kata Gubsu Tengku Erry usai memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/06/2017) .

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, anggota Dewan Pendidikan Sumut, Kepala SMAN 1 Medan dan lainnnya, Gubsu Erry menyebutkan, PPDB online merupakan salah satu aplikasi yang dibangun Pemprov Sumut dalam rangka penerimaan siswa baru SMA dan SMK setelah kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK dialihkan ke Pemprov Sumut.

Gubernur menyambut baik terobosan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dalam penggunaan sistem elektronik yang dewasa ini sudah tidak terelakkan lagi.

“Sekarang ini niat sudah ada, sistem ada dan tinggal pelaksanaan. Kalau berjalan baik, maka kita bisa menjadi contoh di Indonesia. Saya ingin Sumut selalu menjadi yang terdepan, kita harus jadi leader bukan follower,” kata Erry.

Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis menjelaskan penerapan PPDB online didasarkan pada Pergub No 53 tahun 2017, tentang tatacara pelaksanaaan PPDB online. Pihaknya dalam pembangunan sistem dan pelaksnaan terus didampingi oleh Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mengakui, masih ada beberapa kekhawatiran teknis dalam pelaksanaan PPDB online. Hal yang masih menjadi pemikiran adalah jaringan yang menggunankan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang masih dalam tahap pengujian. Selain itu risiko pemadaman listrik juga menjadi pemikiran pihaknya.

Berdasarkan hasil pantauan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju dengan alur pendaftaran yaitu mengambil formulir, mengisi firmulir PPDB dan melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran secara online.

Selanjutnya, menyerahkan formulir ke operator sekolah piliihan 1 untuk diinput dalam aplikasi. Selanjutnya ferifikator sekolah memeriksa data yang diinput, operator lalu mencentak tanda terima berkas.

Pendaftaran terbagi atas dua jalur yakni jalur akademik (72% dari kuota) dan jalur non akademik (28% dari kuota). Para pendaftar bisa melihat langsung ranking secara real time.

Ranking ditentukan sistem berdasarkan bererapa kriteria yaitu nilai ujian nasional (UN), peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran UN dan jarak tempat tinggal calon peserta dengan sekolah pilihan. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website http://ppdb.disdik@sumutprov.go.id pada tanggal 22 Juni 2017 pukul 14 wib.[Ulfah]