MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi
mengapresiasi penerapan sistem online pada penerimaan siswa baru untuk
tingkat SMA dan SMK Negeri di Sumatera Utara.
Ini
yang pertama di Indonesia. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online
mulai dilaksanakan pada tanggal 12-22 Juni 2017 serempak di 33
kabupaten/kota.
“Hari
ini dunia pendidikan Sumut memulai sistem baru dalam penerimaan siswa
baru yaitu PPDB online untuk tingkat SMA. Sekarang semua orang bisa
memantau sistem ini melalui smartphone atau komputer masing-masing. Ini
tentu sangat positif sekali dalam rangka transparansi, mencegah KKN,”
kata Gubsu Tengku Erry usai memantau langsung pelaksanaan PPDB online di
SMAN 1 Medan, Senin (12/06/2017) .
Didampingi
Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, anggota Dewan Pendidikan Sumut,
Kepala SMAN 1 Medan dan lainnnya, Gubsu Erry menyebutkan, PPDB online
merupakan salah satu aplikasi yang dibangun Pemprov Sumut dalam rangka
penerimaan siswa baru SMA dan SMK setelah kewenangan pengelolaan
pendidikan tingkat SMA/SMK dialihkan ke Pemprov Sumut.
Gubernur
menyambut baik terobosan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dalam
penggunaan sistem elektronik yang dewasa ini sudah tidak terelakkan
lagi.
“Sekarang ini
niat sudah ada, sistem ada dan tinggal pelaksanaan. Kalau berjalan baik,
maka kita bisa menjadi contoh di Indonesia. Saya ingin Sumut selalu
menjadi yang terdepan, kita harus jadi leader bukan follower,” kata
Erry.
Kepala Dinas
Pendidikan Provsu Arsyad Lubis menjelaskan penerapan PPDB online
didasarkan pada Pergub No 53 tahun 2017, tentang tatacara pelaksanaaan
PPDB online. Pihaknya dalam pembangunan sistem dan pelaksnaan terus
didampingi oleh Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi
(Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia
mengakui, masih ada beberapa kekhawatiran teknis dalam pelaksanaan PPDB
online. Hal yang masih menjadi pemikiran adalah jaringan yang
menggunankan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang masih
dalam tahap pengujian. Selain itu risiko pemadaman listrik juga menjadi
pemikiran pihaknya.
Berdasarkan
hasil pantauan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan di sekolah yang
dituju dengan alur pendaftaran yaitu mengambil formulir, mengisi
firmulir PPDB dan melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran secara
online.
Selanjutnya,
menyerahkan formulir ke operator sekolah piliihan 1 untuk diinput dalam
aplikasi. Selanjutnya ferifikator sekolah memeriksa data yang diinput,
operator lalu mencentak tanda terima berkas.
Pendaftaran
terbagi atas dua jalur yakni jalur akademik (72% dari kuota) dan jalur
non akademik (28% dari kuota). Para pendaftar bisa melihat langsung
ranking secara real time.
Ranking
ditentukan sistem berdasarkan bererapa kriteria yaitu nilai ujian
nasional (UN), peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran UN dan jarak
tempat tinggal calon peserta dengan sekolah pilihan. Pengumuman hasil
seleksi dapat dilihat pada website http://ppdb.disdik@sumutprov.go.id pada tanggal 22 Juni 2017 pukul 14 wib.[Ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar