0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut dilakukan pada Selasa,(30/05/2017) bertempat disepanjang jalan KL. Yos Sudarso.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut sengaja dilakukan sebagai cipta kondisi menjalang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1438 H.

Hal tersebut dilakukan agar para pengemudi kendaraan khususnya roda empat dan lebih dapat memahami bahwa disepanjang jalan KL Yos Sudarso tidak boleh parkir sembarangan mengingat Jalan tersebut merupakan jalan perlintasan. Menurut Kasat Lantas, selain dapat menyebabkan timbulnya kemacetan, parkir sembarangan juga dapat berakibat kecelakaan lalulintas.

Dari pantauan dilapangan terlihat sebanyak 4 kendaraan yang terdiri dari 2 minibus, 1 SUV dan 1 unit truk digrendel bannya oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama Dinas perhubungan Kota Medan. "kendaraan dapat dibukan kuncinya setelah pemilik kendaraan mengurusnya di Dishub Pemko Medan, dan saya berharap kedepannya tidak ada lagi yang parkir sembarangan." tutup Kasat Lantas.[man/abu]

Posting Komentar

Top