0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyita 6 Paket Shabu dan 8 unit mesin dindong dari rumah warga di Jalan Selebes, Belawan. Selain menyita barang bukti tersebut, Sat Narkoba juga berhasil meringkus 7 TSK dari lokasi penangkapan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah atas adanya peredaran narkoba dan judi dilokasi tersebut terutama pada bulan suci Ramadhan.
Menurut Kasat Narkoba berdasarkan informasi tersebut pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggrebek lokasi penangkapan.

Ketujuh tersangka tersebut antara lain Hendro Sucipto als Endro (32), Hidayat Sitorus alias Keling (37), Hidayat Sitorus alias Keling (37), Fadila als Lila Silitonga (30), Slamet Riyadi als Pak Ucok (53), Khairil Sitorus (32), Muhammad Harun (16), dan Heru Handoko Sitorus (42). Seluruhnya ditangkap dari dua rumah yang digrebek oleh Sat Narkoba pada Rabu,(31/05/2017) pagi, Seluruh TSK merupakan warga Jalan Selebes Gang II Titi Panjang Kel Belawan II Kec Medan Belawan.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus narkoba, sementara untuk kasus perjudiannya akan kami limpahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut." Jelas Edy Safari.[rs/bu]

Posting Komentar

Top