BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Personil Polsek Belawan yang sedang melakukan pengamanan kedatangan Kapal Kelud di Terminal Penumpang Dermaga Bandar Deli berhasil menangkap DS alias Aseng, warga Kelurahan Besar Kec. Medan Labuhan. Tersangka DS alias Aseng ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian dompet / copet terhadap penumpang Kapal Kelud yang baru saja turun.

Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto menjelaskan. penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari korban an. Misnan kepada personil Polsek Belawan yang melaksanakan pengamanan kedatangan Kapal Kelud.

Menurut Kapolsek, pada awalnya korban diberitahu penumpang lainnya yang tidak dikenal bahwa dompet korban telah diambil seseorang dan korban diberitahu ciri - ciri pelakunya. Kemudian Korban melaporkan kepada personil yang berjaga, dan oleh personil yang melakukan pengamanan tertutup (tidak berpakaian dinas) dilakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil ditangkap saat hendak meninggalkan dermaga Bandar Deli.

"Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 bh dompet merk levis, uang sebesar Rp 1.750.000, 1 buah KTP An. Misnan, dan 2 bh Tiket Pelni an. Misnan. Seluruh barang bukti yang disita merupakan milik korban." ungkap Kapolsek Belawan.

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Belawan, Kami juga berupaya meningkatkan keamanan penumpang saat keberangkatan dan kedatangan Kapal dengan menempatkan personil baik yang berseragam maupun tidak, namun kami juga menghimbau kepada warga untuk selalu berhati - hati dan menempatkan barang - barang berharganya ditempat yang aman." tutup Kapolsek Belawan.[abu]