0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggrebekan di Jalan Kakap Griya Martubung pada Sabtu,( 29/7/2017) sekitar pukul 07.00 wib. Dari penggrebekan yang dilakukan, Sat Narkoba memboyong 3 TSK dan turut mengamankan 1 orang yang berada di TKP.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari menjelaskan, keempat TSK yang ditangkap masing - masing Bambang Harianto, Titin , dan Hanim. Selain itu Sat Narkoba juga turut mengamankan Juari yang berada di TKP saat penggrebekan.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan terhadap ketiga TSK berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang peredaran narkoba di TKP, kemudian tim yang dipimpin Ipda AR. Riza, SH melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan kemudian dilakukan penggrebekan.

Dari penggrebekan Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap Bambang Harianto dan Titin serta mengamankan Juari, kemudian dari hasil Introgasi dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap TSK Hanim.

Barang bukti yang disita dari penggrebekan tersebut berupa 8 bungkus besar ganja, 2 amplop kecil ganja, 40 kertas amplop ganja yang belum di gunakan, 1 buah bong/alat isap sabu-sabu, 1 buah kaca pin yang berisi sisa shabu dan 1 Bungkus besar plastik yang berisikan ganja kering.

"Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan secara intensif untuk mengetahui peran masing - masing dan pasal yang akan digunakan untuk menjerat tersangka, kami memiliki waktu maksimal 6 hari untuk pemeriksaan awal." Tutup Kasat Narkoba.[rs/abu]

Posting Komentar

Top