LANGSA
| GLOBAL SUMUT-Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik
Indonesia ke-72, sebanyak 171 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) klas III Narkotika Kota Langsa mendapatkan remisi dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, (17/08)
Kalapas
Kota Langsa Amuruddin,SH mengatakan jumlah warga binaan yang diusul
untuk memperoleh remisi sebanyak 267 orang sedangkan remisi yang turun
hanya 162 warga binaan dan sisanya sembilan orang napi lagi sedang dalam
proses,"katanya.
Beliau
menjelaskan bahwa kekurangan yang dialami saat ini oleh warga binaan
adalah minimnya air bersih sehingga para napi ketika mandi harus
menggunakan air sumur bor yang tidak sama bersihnya seperti air PDAM
sedangkan air PDAM hanya bisa digunakan untuk masak saja.Penyebab dari
air sumur bor tersebut karena kultur tanah yang kurang mendukung
sehingga bila dilakukan pengeboran air, caranya yaitu harus kedalamanya
mencapai sepuluh meter lebih biar bisa dapat air yang bagus dan layak
untuk digunakan“ jelas Amiruddin.
Menteri
Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam amanatnya yang dibacakan oleh
Walikota Langsa Usman Abdullah, SE, menyampaikan semangat juang para
pendahulu kita tetap harus ada di setiap langkah perjuangan kita saat
ini dan yang akan datang karena sejatinya perjuangan itu belum usai.
Sebagaimana
Presiden Soekarno pernah mengatakan dalam salah satu pidato nya,
”Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah tapi perjuanganmu
akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.
Saatnya
mengubah cara pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja yang
berorientasi pada kemajuan dan kemodern sehingga Indonesia menjadi
bangsa besar serta mampu berkompetisi ditingkat dunia harus segera
diwujudkan, meskipun itu tidak mudah tetapi harus tetap optimis,
“Selamat Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-72, Jayalah
Bangsaku,Jayalah Negeriku”, paparnya.
Indonesia
perlu orang yang mampu bekerja secara PASTI (Profesional, Akuntabel,
Sinergis, Transparan, dan Inovatif), “membangun Hukum dan HAM adalah
pondasi bagi pembangunan sebagaimana diketahui bahwa hukum dan HAM
adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Hal ini tercermin dari
kebijakan revitalisasi dan reformasi hukum yang salah satu visinya
adalah menghadirkan kembali negara yang melindungi segenap bangsa dan
memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.[(arman suharza]
Posting Komentar
Posting Komentar