LANGSA | GLOBAL SUMUT-Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, sebanyak 171 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Narkotika Kota Langsa mendapatkan remisi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, (17/08)

Kalapas Kota Langsa Amuruddin,SH mengatakan jumlah warga binaan yang diusul untuk memperoleh remisi sebanyak 267 orang sedangkan remisi yang turun hanya 162 warga binaan dan sisanya sembilan orang napi lagi sedang dalam proses,"katanya.

Beliau menjelaskan bahwa kekurangan yang dialami saat ini oleh warga binaan adalah minimnya air bersih sehingga para napi ketika mandi harus menggunakan air sumur bor yang tidak sama bersihnya seperti air PDAM sedangkan air PDAM hanya bisa digunakan untuk masak saja.Penyebab dari air sumur bor tersebut karena kultur tanah yang kurang mendukung sehingga bila dilakukan pengeboran air, caranya yaitu harus kedalamanya mencapai sepuluh meter lebih biar bisa dapat air yang bagus dan layak untuk digunakan“ jelas Amiruddin.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam amanatnya yang dibacakan oleh Walikota Langsa Usman Abdullah, SE, menyampaikan semangat juang para pendahulu kita tetap harus ada di setiap langkah perjuangan kita saat ini dan yang akan datang karena sejatinya perjuangan itu belum usai.
Sebagaimana Presiden Soekarno pernah mengatakan dalam salah satu pidato nya, ”Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.

Saatnya mengubah cara pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan kemodern sehingga Indonesia menjadi bangsa besar serta mampu berkompetisi ditingkat dunia harus segera diwujudkan, meskipun itu tidak mudah tetapi harus tetap optimis, “Selamat Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-72, Jayalah Bangsaku,Jayalah Negeriku”, paparnya.

Indonesia perlu orang yang mampu bekerja secara PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif), “membangun Hukum dan HAM adalah pondasi bagi pembangunan sebagaimana diketahui bahwa hukum dan HAM adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Hal ini tercermin dari kebijakan revitalisasi dan reformasi hukum yang salah satu visinya adalah menghadirkan kembali negara yang melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.[(arman suharza]