0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Pada tahun 2015 pemerintah kabupaten batu bara merealisasikan pembangunan gedung serba guna melalui dinas tata ruang pemukiman dan kebersihan (Tarukim) dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar yang dilaksanakan oleh Cv

Pantauan global sumut dilokasi, bangunan gedung serba guna tersebut saat ini diduduki oleh perkantoran kecamatan talawi, tepatnya didepan lapangan bola kaki labuhan ruku jalan imam bonjol.

Salah satu warga sekitar," Nuar " (33) mengakui bahwa ditahun 2015 memang benar kontor yang ditempati oleh perkantoran camat talawi itu adalah bangunan gedung serba guna melalui dinas tarukim. Masyarakat yang ada dilabuhan ruku ini sangat mengetahuinya dengan sangat benar.

Menurut nuar, pemerintah kab batu bara dan dinas terkait telah melakukan perbuatan melawan hukum, soalnya dalam pelaksanaan pembangunanya tidak ada pematangan terlebih dulu. Sehingga terkesan bekerja berdasarkan selera tanpa ada  pikir untuk apa bangunan tersebut diperuntukan.

Disisi lain, mengatakan gedung serba guna tersebut dibangun hanya untuk menarik perhatian masyarakat, dan terkesan dugaan manipulasi anggaran yang tidak transparansi untuk yang lain, khususnya bagi perkantoran camat talawi. Sehingga gesung serba guna disulap menjadi kantor camat talawi.

Timbul pertanyaan dari masyarakat, dimana bangunan gedung serba guna yang direalisasikan oleh pemkab batu bara melalui dinas tarukim ditahun 2015 itu, dengan anggaran sebesar Rp 1 Milyar? Bolehkah bangunan pemerintah disulap? Apakah bangunan gedung serba guna tersebut diduga raib dengan unsur disengaja.[SAM]

Posting Komentar

Top