BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Pada tahun 2015 pemerintah
kabupaten batu bara merealisasikan pembangunan gedung serba guna melalui
dinas tata ruang pemukiman dan kebersihan (Tarukim) dengan anggaran
sebesar Rp 1 miliar yang dilaksanakan oleh Cv
Pantauan
global sumut dilokasi, bangunan gedung serba guna tersebut saat ini
diduduki oleh perkantoran kecamatan talawi, tepatnya didepan lapangan
bola kaki labuhan ruku jalan imam bonjol.
Salah
satu warga sekitar," Nuar " (33) mengakui bahwa ditahun 2015 memang
benar kontor yang ditempati oleh perkantoran camat talawi itu adalah
bangunan gedung serba guna melalui dinas tarukim. Masyarakat yang ada
dilabuhan ruku ini sangat mengetahuinya dengan sangat benar.
Menurut
nuar, pemerintah kab batu bara dan dinas terkait telah melakukan
perbuatan melawan hukum, soalnya dalam pelaksanaan pembangunanya tidak
ada pematangan terlebih dulu. Sehingga terkesan bekerja berdasarkan
selera tanpa ada pikir untuk apa bangunan tersebut diperuntukan.
Disisi
lain, mengatakan gedung serba guna tersebut dibangun hanya untuk
menarik perhatian masyarakat, dan terkesan dugaan manipulasi anggaran
yang tidak transparansi untuk yang lain, khususnya bagi perkantoran
camat talawi. Sehingga gesung serba guna disulap menjadi kantor camat
talawi.
Timbul
pertanyaan dari masyarakat, dimana bangunan gedung serba guna yang
direalisasikan oleh pemkab batu bara melalui dinas tarukim ditahun 2015
itu, dengan anggaran sebesar Rp 1 Milyar? Bolehkah bangunan pemerintah
disulap? Apakah bangunan gedung serba guna tersebut diduga raib dengan
unsur disengaja.[SAM]
Posting Komentar
Posting Komentar