BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Terkait
ditemukan bangunan pasar tradisional dengan cat kuning biru milik
pemkab batu bara melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
program (DAK) tahun 2012 bidang pembangunan pasar tradisional wilayah
memadai, dikelurahan labuhan ruku kecamatan talawi kini terungkap. Oleh
reforter media online.com global sumut. Pasar tradisional tinggal
Bangkai. Kamis 10/8/2017
Bangunan
ini berada dilahan perkebunan kelapa sawit milik H. Budi warga tinjowan
kabupaten simalungun dengan menghibahkan sebidang tanahnya untuk
pembangunan tersebut.
Jarak
tempuh pasar tradisional dari simpang Geo kelokasi bangunan sekitar +_
3500 meter. Jarak dari rumah warga kelokasi pasar tersebut mencapai
sekitar +_ 2 KM. Ini gak logika
Menurut
warga ini, yang tidak bersedia disebut jati dirinya, mengungkapkan ada
indikasi kecurangan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.
Pasalnya, pembangun pasar tradisional itu tidak tepat sasaran
diperuntukan.
Beliau
menuding pemkab batu bara dan disprindagkop telah menghamburkan uang
rakyat milyaran rupiah, tanpa ada pematangan yang kokoh direncanakan
terlebih dulu. Cetusnya
Untuk
itu, dimintakan kepada pihak hukum yang berwenang dapat mengeskusi
kembali pasar tradisional yang tinggal bangkai itu. Jika pihak hukum
takut silahkan angkat kaki dari negeri batu bara ini. Ungkapnya. [SAM]
Foto
: Bangunan Pasar Tradisional yang Terletak Dilahan Perkebunan Kelapa
Sawit yang Tersisa Bangkai Bangunan dan Jauh dari Penduduk
Posting Komentar
Posting Komentar