0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Kodam I/BB memberikan pembekalan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 kepada para prajurit, ASN dan Persit Kodam I/BB, pada kesempatan tersebut Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Sudarma Setiawan memberikan secara gratis 200 SIM TNI dan 250 HELM sebagai kelengkapan dalam berrkendaraan, pada Selasa, 29 Agustus 2017 di Balai Prajurit Kodam I/BB Jln.Gatot Subroto Km 7,5 Medan.

Danpomdam I/BB mengatakan bantuan SIM dan HELM merupakan partisipasi Pomdam I/BB  secara nyata dalam upaya meningkatkan kesadaran personel agar selalu melengkapi segala sesuatunya dalam berkendaraan serta untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mulai dari kelaikan kendaraan, kelengkapannya maupun surat-surat kendaraanya sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selanjutnya diharapkan para peserta sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 ini dapat menjadi agent dan pelopor dalam tertib berlalu lintas yang baik di jalan raya.[rs]


KET GAMBAR : Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Sudarma Setiawan menyerahkan secara simbolis SIM TNI sebanyak 200 buah dan 250 helm gratis kepada prajurit, ASN dan persit Kodam I/BB di Balai Prajurit Jln. Gatot Subroto Km 7,5 Medan. Selasa (29/08).

Posting Komentar

Top