MEDAN | GLOBAL SUMUT-DPRD Medan menyetujui Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Medan atas pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2016. Persetujuan itu diperoleh setelah mendengar pendapat
seluruh fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (27/9/2017) di gedung dewan.
Dalam paripurna itu juga, Ketua Panisis
Khusus (Pansus) DPRD Medan Pembahasan LPJ Ilhamsyah menyampaikan
rekomendasi agar proses tender pekerjaan dilakukan di awal tahun
anggaran. "Sehingga pekerjaan infrastruktur dapat dielesaikan tepat
waktu dengan tetap memperhatikan kualitas," kata Ilham dalam rapat yang
dihadiri Walikota Drs. H. T. Dzulmi Eldin S. M.Si dan Wakil Walikota Ir.
H. Akhyar Nasution M.Si serta segenap pejabat jajaran Pemko Medan itu.
Menanggapi hal itu, Drs. H. T. Dzulmi
Eldin mengungkapkan dibalik catatan berbagai keberhasilan pembangunan
yang diraih selama 2016, Pemko Medan harus terus mencermati
kekurangan-kekurangan yang harus diatasi secara terintegrasi di masa
mendatang. "Dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di
Kota Medan yang lebih baik, dibutuhkan fungsi anggaran dan pengawasan
DPRD yang saya lihat berjalan semakin efektif," paparnya.
Dalam draf Ranperda LPJ 2016 dijabarkan,
Pendapatan Kota Medan tahun 2016 Rp 4,308 triliun dan belanja daerah Rp
4,523 triliun atau defisit Rp 217,114 miliar. Devisit anggaran ditutupi
dengan pembiayaan Rp 252,575 miliar sehingga sisa lebih perhitungan
anggaran Rp 35,461[Ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar