H.PERAK
| GLOBAL SUMUT-Malang benar nasib M. Zein Feriyadi (36) Bapak 3 anak yang masih kecil-kecil ini di pecat sebagai Security (Satpam) oleh
PT.Bukara karena hasil Tes Urine Laboratorium Klinik Thamrin menyatakan
Positif Methampetamin, Selasa (12/9).
Ceritanya
berawal saat PT. Bukara menyuruh seluruh Karyawannya untuk melakukan
Tes Urine di Klinik Thambrin Jalan Krakatau No. 21-A Medan.
“
Dimana pada tanggal 31 Agustus 2017 sekira pukul 14 :00 wib, M. Zein Feriyadi yang merupakan salah satu karyawan
PT.Bukara diperintahkan untuk melakukan Tes Urine di Klinik Thambrin Jln. Krakatau
No. 21-A oleh PT. Bukara , dan pada tanggal 4 September lalu yang bersangkutan di
Keluarkan alias di Pecat dari pekerjaan saya sebagai Satpam karena hasil tes urinenya positip Methampetamin.
Dari
Hasil Laboratorium Klinik Thambrin tersebut telah menyatakan bahwa M. Zein Feriyadi positif Methampetamin padahal dirinya tidak pernah menggunakan narkoba.akunya pada media ini dengan nada kesal.
"saya
sangat terkejut dan tidak terima dengan hasil Laboratorium Klinik
Thambrin, saya disarankan oleh keluarga serta teman yang bertugas di
Polri untuk lakukan tes ulang ke Rumah Sakit Pemerintah"
Atas saran tersebut ke esokan harinya saya melakukan tes urine ulang ke Rumah Sakit Umum
Pusat H. Adam Malik Jl. Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, dan dari hasilnya negatif methampetamin, Aneh bin ajaibnya dari hasil tes tersebut di
tanda tangani oleh dokter yang sama sewaktu tes urine di Klinik Thamrin yaitu dr. Zulfikar Lubis SpPK (K).
Atas
dasar hasil Lab. Klinik Thambrin yang telah membuat saya di pecat dari
pekerjaan saya akan mencari keadilan kemanapun “ Ungkap M. Zein Feriyadi.
Terkait
masalah hasil Laboratorium Klinik Thambrin tersebut Anggota DPRD Deli
Serdang OK Iman Hidayat pun angkat bicara “ Klinik Thambrin seharusnya
harus bertanggung jawab, saya akan usahakan agar masalah yang dialami M.
Zein Feriyadi ini di giring ke Komisi D, dan saya berharap Klinik
Tersebut di Cabut Izin Prateknya biar jadi contoh untuk klinik-klinik
lainnya untuk tidak mengeluarkan keputusan yang membuat orang sengsara,
dan kalau memang klinik Thambrin itu benar, coba serahkan Urine yang di
Tes pada saat itu, biar kita Tes Ulang “ Ungkap Anggota DPRD Deli
Serdang OK Iman Hidayat geram.
Saat
di konfirmasi terkait Hasil Laboratorium tersebut, Pihak Klinik
Thambrin Jalan Krakatau No. 21-A menyarankan awak media langsung ke
Klinik Thambrin Pusat Jalan Thambrin No. 72/38-BB Medan, tapi sayang,
saat awak media ke Laboratorium Klinik Thambrin Pusat Dr. Zulfikar Lubis
SpPK (K) tidak ada dan kuat dugaan mengindar dari mas media, padahal
Pihak Klinik Thambrin Pusat sudah minta nomor kontak para media, tapi
hingga berita ini tayang pihak Laboraturium Klinik Thamrin Pusat tidak
ada mengubungi para awak Media.[Ind]
Posting Komentar
Posting Komentar