H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Malang benar nasib M. Zein Feriyadi (36) Bapak 3 anak yang masih kecil-kecil ini di pecat sebagai Security (Satpam) oleh PT.Bukara karena hasil Tes Urine Laboratorium Klinik Thamrin menyatakan Positif Methampetamin, Selasa (12/9).

Ceritanya berawal saat PT. Bukara menyuruh seluruh Karyawannya untuk melakukan Tes Urine di Klinik Thambrin Jalan Krakatau No. 21-A Medan.

“ Dimana pada tanggal 31 Agustus 2017 sekira pukul 14 :00 wib, M. Zein Feriyadi yang merupakan salah satu karyawan PT.Bukara diperintahkan untuk melakukan Tes Urine di Klinik Thambrin Jln. Krakatau No. 21-A oleh PT. Bukara , dan pada tanggal 4 September lalu yang bersangkutan di Keluarkan alias di Pecat dari pekerjaan saya sebagai Satpam karena hasil tes urinenya positip Methampetamin.
Dari Hasil Laboratorium Klinik Thambrin tersebut telah menyatakan bahwa M. Zein Feriyadi positif Methampetamin padahal dirinya tidak pernah menggunakan narkoba.akunya pada media ini dengan nada kesal.

"saya sangat terkejut dan tidak terima dengan hasil Laboratorium Klinik Thambrin, saya disarankan oleh keluarga serta teman yang bertugas di Polri untuk lakukan tes ulang ke Rumah Sakit Pemerintah"

Atas saran tersebut ke esokan harinya saya melakukan tes urine ulang ke Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Jl. Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, dan dari hasilnya negatif methampetamin, Aneh bin ajaibnya dari  hasil tes tersebut di tanda tangani oleh dokter yang sama sewaktu tes urine di Klinik Thamrin yaitu dr. Zulfikar Lubis SpPK (K).

Atas dasar hasil Lab. Klinik Thambrin yang telah membuat saya di pecat dari pekerjaan saya akan mencari keadilan kemanapun “ Ungkap M. Zein Feriyadi.

Terkait masalah hasil Laboratorium Klinik Thambrin tersebut Anggota DPRD Deli Serdang OK Iman Hidayat pun angkat bicara “ Klinik Thambrin seharusnya harus bertanggung jawab, saya akan usahakan agar masalah yang dialami M. Zein Feriyadi ini di giring ke Komisi D, dan saya berharap Klinik Tersebut di Cabut Izin Prateknya biar jadi contoh untuk klinik-klinik lainnya untuk tidak mengeluarkan keputusan yang membuat orang sengsara, dan kalau memang klinik Thambrin itu benar, coba serahkan Urine yang di Tes pada saat itu, biar kita Tes Ulang “ Ungkap Anggota DPRD Deli Serdang OK Iman Hidayat geram.
Saat di konfirmasi terkait Hasil Laboratorium tersebut, Pihak Klinik Thambrin Jalan Krakatau No. 21-A menyarankan awak media langsung ke Klinik Thambrin Pusat Jalan Thambrin No. 72/38-BB Medan, tapi sayang, saat awak media ke Laboratorium Klinik Thambrin Pusat Dr. Zulfikar Lubis SpPK (K) tidak ada dan kuat dugaan mengindar dari mas media, padahal Pihak Klinik Thambrin Pusat sudah minta nomor kontak para media, tapi hingga berita ini tayang pihak Laboraturium Klinik Thamrin Pusat tidak ada mengubungi para awak Media.[Ind]