MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kota Medan melalui Tim Pos
Ukur dan Tera Ulang Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan Tera Ulang
Timbangan di Pasar Tradisional Pasar Hindu Medan, Senin (23/10) pagi.
Kegiatan tera ulang ini sebagai tindak
lanjut dari pengalihan kewenangan menera ulang oleh Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan
Syarif Armansyah Lubis yang turun langsung bersama Dirut PD Pasar Kota
Medan Rusdi Sinuraya dalam tera ulang di Pasar Hindu tersebut
mengungkapkan tera ulang yang dilakukan pada timbangan pedagang dalam
rangka memastikan jumlah kilogram barang belanjaan yang dibeli dari
pedagang berada pada titik ukur yang benar.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar