0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kota Medan melalui Tim Pos Ukur dan Tera Ulang Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional Pasar Hindu Medan, Senin (23/10) pagi.

Kegiatan tera ulang ini sebagai tindak lanjut dari pengalihan kewenangan menera ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis yang turun langsung bersama Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dalam tera ulang di Pasar Hindu tersebut mengungkapkan tera ulang yang dilakukan pada timbangan pedagang dalam rangka memastikan jumlah kilogram barang belanjaan yang dibeli dari pedagang berada pada titik ukur yang benar.[ulfah]

Posting Komentar

Top