0
MEDAN | GLOBAL SUMUT -Dua pelajar SMA masing-masing Bani dan Rafi gagal ikuti ujian peraktek renang di Unimed Medan.
Pasalnya kenderaan sepeda motor yang ditumpangi ke dua pelajar yang berpakaian pramuka tersebut ditilang Satlantas Polrestabes Medan.
Ke dua pelajar yang baru pertama kali lintasi jalan Pertahanan (Brayan-red) mohon bantuan Kapolrestabes Medan. Sabtu (21/10) jam 14.15 WIB.

 “Kami tidak pernah lintas jalan itu pak, kami buru-buru karena hendak ikuti ujian peraktek renang di Unimed Medan. Kami sudah minta tolong dan ceritakan keperluan kami hendak ikuti ujian renang sama petugas satlantas yang tahan kenderaan (Bripka A. Saragih-red), namun pak Polisi itu tidak mau melepaskan, STNK sepeda motor yang kami kenderai ditilang A. Saragih”.

Demikian dikatakan Bani di depan halaman pos jaga Satlantas Polrestabes jalan Pertahanan No. 1 Medan (Brayan-red). Sabtu (21/10).

Ke dua pelajar SMA KLS X itu minta bantuan Kapolrestabes Medan. “Kami pelajar pak, mana ada uang kami untuk tebus denda tilang itu, kami mohon bantuan Bapak Kapolrestabes Medan”. Lanjut Bani.

Menurut kedua pelajar SMA tersebut, sebelum surat tilang ditulis, Bripka A. Saragih minta uang denda dititipkan kepadanya. “Sekarang gini aja, uang denda itu titip ke saya nanti saya yang kasikan ke sana”. Kata Bripka A. Saragih seperti yang ditirukan ke dua pelajar SMA itu.

Kami sudah bilang, kami pelajar tidak ada uang lanjut Bani, tapi tetap saja kami ditilang. Kata Bani dengan nada kesal.

Menanggapi masalah tersebut, ketua LSM Berani (Bersatu Anak Negeri) A. Rahman sesalkan tindakan Bripka A. Saragih. Menurut Rahman seharusnya pelajar SMA atau SMP yang langgar peraturan ataupun Undang-Undang Lalu lintas diberi arahan yang sifatnya didikan, bukan langsung divonis salah apalagi sampai ditilang.

“seharusnya pelajar SMP atau SMA yang langgar peraturan atau Undang-Undang Lalu lintas jangan langsung divonis apalagi sampai ditilang, tindakan Bripka A. Saragih itu dapat tertanam di hati pelajar tentang Polisi Lalu Lintas, karena masalahnya hanya tidak pakai helm dan tidak ada SIM. Apakah pelajar tingkat SMP atau SMA (13 – 16 tahun-red) bisa dapatkan SIM”. Kata Rahman heran.

Petugas Satlantas Polrestabes Medan Bribka A. Saragih pada wartawan di ruang Pos jaga jalan Pertahanan No. 1 Medan jelaskan kesalahan pelajar.

“Kesalahan mereka tidak pakai helm dan tidak ada SIM). Kata A. Saragih.[man/abu]
 

Posting Komentar

Top