0
HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT-Polsek Hamparan Perak meringkus Budi Syahputra (24), tersangka perampokan yang gagal melakukan aksinya pada Rabu (18/10) sekitar pukul 23.45 wib. Tersangka Budi Syahputra yang merupakan warga desa Sei Baharu ditangkap sekitar pukul 02.00 wib oleh personil Polsek Hamparan Perak yang melakukan cek TKP bersama korban.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd. SH., yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan, SH menjelaskan, perampokan terhadap korban Agus Sutiawan dialaminya saat pulang kerumah dari rumah temannya di Dusun III Desa Hamparan Perak.
"Saat melintasi jalan sepi dan brlubang, tiba - tiba tersangka keluar dari semak - semak dan memukul kepala korban dengan menggunakan kayu balok. Untung korban memakai helm sehingga tidak luka parah, kemudian korban berhenti dan pelaku sempat memukul korban sekali lagi sebelum akhirnya melarikan diri." ungkap Kapolsek.
"Setelah mendapat laporan dari korban kemudian dilakukan cek TKP dan saat cek TKP anggota bersama korban dan warga melihat tersangka yang ciri - ciri nya sama dengan yang dikatakan korban sehingga dilakukan penangkapan." tambah Kapolsek.
"Dari hasil introgasi sementara, TSK mengakui perbuatannya hendak merampok sepeda motor vixion milik korban bersama dua rekannya, namun karena saat dipanggi dua rekannya tidak ada yang datang, TSK akhirnya melarikan diri karena korban melawan." Sambung Kapolsek.
"Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, kami juga berhasil menyita 1 potong kayu balok yang digunakan TSK memukul korban. Tersangka terancam hukuman penjara diatas lima tahun." Tutup Kapolsek Hamparan Perak.[abu]

Posting Komentar

Top