LANGSA
| GLOBAL SUMUT-Berdasarkan keputusan Gubernur Aceh No.541/619/2017 dan
Keputusan Walikota Langsa No.394/541/2017 penetapan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram dalam Wilayah
Kota Langsa adalah Rp.18.000.- dengan rincian Harga Agen/Penyalur ke
Pangkalan/Sub Penyalur Rp.15.500.Margin Pangkalan/Sub Penyalur
Rp.2.500.Berarti harga Elpiji 3 kg di Provinsi Aceh Rp.2.000.- lebih
mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat.
Dalam
beberapa bulan terakhir ini Gas Elpiji 3 kg di Kota Langsa mulai langka
bahkan harga dipasaran dijual dengan harga bervariasi antara
Rp.30.000.-Rp.35.000.
Menurut
Kasubag Energi dan Sumber Daya Mineral Pemko Langsa Ridwan,SE untuk
Kota Langsa tercatat 7.745 KK pra sejahtera berarti 1 tahun subsidi
gas Elpiji 3 kg untuk Kota Langsa mendapat jatah lebih kurang quota
92.940 tabung gas dan bahkan ada penambahan sekitar 30.000 tabung
berarti total semua 122.940 tabung gas Elpiji 3 kg per tahun.
Beliau
menambahkan kami sudah turun kelapangan untuk antisipasi kelangkaan gas
elpiji 3 kg ternyata dilapangan belum tertib dimana 1 orang ada yang
bisa membeli 2 sampai 5 tabung disamping itu restoran dan cafe ada yang
menggunakan elpiji 3 kg seharusnya menggunakan tabung gas 12 kg.
Pihak
Pemko Langsa sudah bekerja maksimal dan berupaya di tahun 2018 akan
memperketat lagi peraturan penggunaan gas elpiji 3 kg dan memberikan
sanksi terhadap penyalur resmi yang nakal menjual gas elpiji kg tidak
sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan"tuturnya.
Pak
Adi salah seorang penduduk merasa prihatin turut mengalami atas
kelangkaan gas elpiji 3 kg yang kerap kali dirasakan oleh masyarakat
Kota Langsa karena sudah langka harganya bagaikan harga emas.Apakah ini
ada spekulasi atau permainan nakal untuk menimbun gas elpiji 3 kg untuk
meraup keuntungan besar dengan mengorbankan rakyat miskin seperti
kami.Kapan kami bisa menikmati kesejahteraan kalau subsidi gas elpiji 3
kg bisa langka dipasaran"keluhnya.[arman suharza]
Posting Komentar
Posting Komentar