LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan melaksanakan razia pada Sabtu
(20/1) sekitar pukul 22.20 wib. Razia tersebut dilaksanakan di jalan
Titi Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan Labuhan. Dari pelaksanaan
razia tersebut, Polsek Medan Labuhan melakukan penyitaan terhadap 19
unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK yang diduga hasil kejahatan.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan
razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi
gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu menurutnya razia
tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku
kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.
"Seluruh
kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa
surat - suratnya dan terdapat 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi
dengan STNK, Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena patut
diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik
dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor
dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang." ungkap Kapolsek
Medan Labuhan.
Selain
melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut
juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara.
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi
dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang
melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar