LABUHAN
 | GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan melaksanakan razia pada Sabtu 
(20/1) sekitar pukul 22.20 wib. Razia tersebut dilaksanakan di jalan 
Titi Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan Labuhan. Dari pelaksanaan 
razia tersebut, Polsek Medan Labuhan melakukan penyitaan terhadap 19 
unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK yang diduga hasil kejahatan.
Kapolsek
 Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan 
razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi 
gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu menurutnya razia 
tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku 
kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.
"Seluruh
 kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa 
surat - suratnya dan terdapat 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi
 dengan STNK, Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena patut
 diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik 
dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor 
dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang." ungkap Kapolsek 
Medan Labuhan.
Selain
 melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut 
juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara. 
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi 
dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang 
melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan.[abu]

Posting Komentar
Posting Komentar