MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Terminal Petikemas Domestik Belawan (TPKDB) yang
dikelola PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1, telah
mendapat sertifikat International Ship and Port Security (ISPS) Code
dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Sertifikat
ISPS Code atau Sertifikat Pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan,
yang diterima pada 10 Januari 2018 tersebut, menunjukkan Terminal
Petikemas Domestik Belawan, telah memenuhi fasilitas pelabuhan dengan
ketentuan SOLAS 74 bab XI-2 dan bagian A dari Peraturan Internasional
untuk keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (ISPS Code) yang
menunjukkan bahwa fasilitas pelabuhan ini telah diverifikasi dan
beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dari IMO (International Maritime
Organization).
TPKDB
sebagai terminal pelabuhan yang melayani domestik wajib harus
menerapkan system ISPS Code sejak terbitnya Peraturan Menteri Nomor 134
tahun 2016 dimana pelabuhan domestik juga diwajibkan untuk menerapkan
ISPS code.
“Kami
bersyukur TPKDB berhasil mendapatkan Sertifikat ISPS Code ini.
Sertifikat ini merupakan salah satu persyaratan internasional dari IMO
terhadap pelabuhan yang melakukan bongkar muat kapal serta merupakan
bukti dari komitmen Pelindo 1 untuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan khususnya dalam hal keamanan atas kapal-kapal yang berkunjung
dan kelengkapan fasilitas pelabuhan yang kami kelola,” ujar ACS Humas
Pelindo 1 Fiona Sari Utami.
Fiona
menambahkan, sertifikat ISPS code yang diterima TPKDB ini menambah
daftar pelabuhan di bawah pengelolaan Pelindo 1 yang telah memiliki
sertifikat ISPS Code. Hingga saat ini, pelabuhan yang telah memiliki
ISPS Code adalah Belawan International Container Terminal (BICT),
Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Dumai, Terminal Petikemas Perawang,
Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Pelabuhan
Malahayati, Pelabuhan Lhokseumawe, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan,
Pelabuhan Kuala Tanjung, dan Pelabuhan Sungai Pakning.
Wilayah
yang masuk area ISPS Code ditetapkan sebagai area yang steril
(Restricted Area) dalam operasi pelayanan kapal maupun pelayanan barang.
Setiap orang yang akan beraktivitas di TPKDB diberi Pass ISPS Code,
rompi keselamatan (Safety Vest Reflective) dan helm oleh Security
termasuk kendaraan semua diperiksa guna meningkatkan tingkat keamanan,
TPKDB juga telah menyiapkan fasilitas pendukung berupa pengamanan
double pada gate masuk
Dalam
memberikan pelayanan aktivitas bongkar muat kapal, TPKDB telah
dilengkapi alat bongkar muat jenis CC 4 unit, Rubber Tyred Gantry (RTG) 5
unit, Harbour Mobile Crane (HMC) 3 unit, head truck 18 unit, side
loader 2 unit, forkilift 1 unit dan Reach Stacker 8 unit. Saat ini TPKDB
melayani bongkar muat petikemas rata rata per bulan 33.000 Box atau
39.500 TEUs per Bulan.
Sertifikat
ISPS Code tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus
distribusi logistik, khususnya ke wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
“Sertifikat
ISPS Code di TPKDB, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan mitra
kerja untuk memanfaatkan fasilitas pelabuhan kami serta makin mendorong
peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan bongkar muat kami,” tutup
Fiona.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar