MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi
merotasi delapan pejabat struktural Tingkat Pratama (eselon 2) di
lingkungan Pemprov Sumut.
Rotasi
ini ditandai dengan pengukuhan delapan pejabat tersebut setelah
mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan juga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Aula Raja Inal Siregar lantai II
Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Jumat (23/02/2018).
Adapun
pejabat yang dikukuhkan yakni Elisa Marbun yang sebelumnya menjabat
Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) dirotasi sebagai
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam.
Selanjutnya,
Binsar Situmorang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi,
Keuangan, Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam dikukuhkan sebagai Kadis
Lingkungan Hidup menggantikan Hidayati. Hidayati menggantikan jabatan
Elisa Marbun sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Asren
Nasution yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP dirotasi sebagai Staf
Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan
Masyarakat. Selanjutnya, Amran Utheh yang sebelumnya Staf Ahli Bidang
Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
dikukuhkan sebagai Kadis Koperasi dan UKM menggantikan M Zein.
Selanjutnya
Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut H Zonny Waldi dikukuhkan sebagai
Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.
Dalam
kesempatan tersebut turut dibacakan pemberhentian Ok Zulkarnain sebagai
Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah yang telah masuk
masa purna bakti (pensiun).
Dalam
sambutannya Gubsu HT Erry Nuradi mengingatkan rotasi yang dilakukan
bagian dari penyegaran di tubuh instansi Organisasi Pemerintah Daerah
(OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Dengan adanya rotasi jabatan tersebut
diharapkan akan menambah semangat bagi mereka yang dilantik dalam
melaksanakan program kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan
baik sesuai target program kerja yang direncanakan. Selain itu mutasi
ini sesuai dengan Undang-Undang KASN yang menjelaskan bahwa tidak boleh
dalam satu instansi lebih dari lima tahun dan perlu dilakukannya Tour of
Duty atau Tour of Area.
“Mutasi
ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan telah mendapat
persetujuan KASN dan Mendagri. Seperti diketahui di Pemprov Sumut
setidaknya ada 30 ribu ASN dan hanya sekitar 50-an pejabat tinggi
tingkat Pratama. Oleh karenanya jabatan ini harus disyukuri. Kepada
pejabat yang baru dikukuhkan saya minta segera mulai bekerja dan
mengkoordinasikan keseluruh jajaran dibawahnya dan OPD yang ada,” ujar
Gubsu.
Dalam
kesempatan tersebut, Gubsu juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan
fisik harus tetap dilakukan dengan peningkatan kapasitas. Erry juga
mengingatkan agar melakukan efesiensi anggaran termasuk juga terkait
perjalanan dinas yang mendapat banyak sorotan.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar