BATAM
| GLOBAL SUMUT-Kementerian Keuanganc.q. Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (DJBC) dan Kepolisian RI berhasil membongkar penyelundupan 1,622
ton sabu (methampethamine) di kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 berbendera
Singapura di Perairan Anambas.Penangkapan ini terbilang fantastis
mengingat jumlah dan waktunyasangat berdekatan dengan penangkapan
sebelumnya 1,0375 ton sabu tanggal 09 Februari 2018 yang dilakukan oleh
Bea Cukai bersama TNI AL dan BNN,Jum'at (23/02/2018).
Menteri
Keuangan (Menkeu),dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan Kapal
Patroli Bea Cukai / PSO BC Batam, Jumat (23/02) mengungkapkan kronologi
singkat penangkapan yang telah dilakukan.Penangkapan ini diawali dari
informasi dan hasil analisis, kemudian tim operasi melakukan antisipasi
pada tiga titik perairan Indonesia yang diduga kuat menjadi titik pintu
masuk, yakni Perairan Banten, Perairan Selat Philips (perbatasan
Singapura – Batam), dan Perairan Anambas Natuna. Bea Cukai mengerahkan
armada kapal patroli BC8004 dari PSO BC Tanjung Priok untuk menjaga
wilayah Perairan Banten dan Kepulauan Seribu, sedangkan kekuatan armada
laut PSO BC Batam dan PSO BC Tanjung Balai Karimun dikerahkan untuk
menjaga perairan Natuna dengan Fast Patrol Boat (FPB) BC20007 dan
Perairan Selat Philip dengan FPB BC7005 yang didukung kapal BC 15026.
Sedangkan tim operasi darat menjaga sepanjang garis pantai perairan
Batam.
Pada
tanggal 20 Februari 2018, tim operasi yang terdiri dari Unit Narkotika
dan Unit Patroli Laut Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kepri
dan Kepolisian RI mendeteksi kapal yang dicurigai sebagai target, yaitu
Kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 di Perairan Anambas dan kemudian
mengamankannya, setelah sebelumnya kapal tersebut berupaya menghindari
kejaran petugas dengan mencoba lari ke perairan Internasional. Petugas
pun melakukan tindakan pengamanan, karena anak buah kapal (ABK) tidak
kooperatif dan juga mencoba menyabotase kapal dengan merusak mesin kapal
dengan tujuan agar kapal tidak bisa ditarik oleh petugas. Kapal pun
ditarik oleh tim operasi ke dermaga PSO BC Batam.
Setelah
kapal target tiba dan sandar di dermaga PSO BC Batam, unit K9 Bea Cukai
Batam melakukan pemeriksaan dan pelacakan, hingga akhirnya mendapatkan
respon positif terhadap karung di bagian palka depan kapal. Setelah
dilakukan pemeriksaan uji tes pendahuluan terhadap satu karung
menggunakan hazmade elite, didapatkan hasil pemeriksaan positif sabu.
Dari penggalian pada palka depan kapal yang tertutupi tali, petugas
menemukan 81 karung berisikan sabu dengan berat total 1,622 ton.
Saat
ini, barang bukti dan empat tersangka warga negara China dengan inisial
CMS, CY, CH, dan YYF telah diamankan dan diserahkan kepada Kepolisian
RI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal
114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat
(2), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Di
tahun 2017, Bea Cukai mencatat jumlah tangkapan narkotika
sebanyak346kasus dengan total berat mencapai 2,132ton, sementaradi tahun
2018 belum genap dua bulan, Bea Cukai telah berhasil menggagalkan
upayapenyelundupan narkotika di seluruh wilayah Indonesiasebanyak57kasus
dengan total berat mencapai 2,932ton.Hal ini mengindikasikan bahwa
tingkat penyelundupan narkotika cukup signifikan sehingga membutuhkan
pengawasan ekstra dan sinergi antar instansi mutlak diperlukan untuk
meningkatkan efektifitas pengawasan.
Menkeu
menyatakan melalui kasus ini, lebih dari 8 juta jiwa diselamatkan dari
ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dapat
dikonsumsi 5 orang dan kembali kita diingatkan bahwa Indonesia dalam
keadaan bahaya narkoba, dilihat dari kualitas dan kuantitas kejahatan
serta kerugian yang ditimbulkan.Untuk itu, Menkeu mengimbau masyarakat
untuk selaludapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam
memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan
tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Menkeu juga berharap
sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu
dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang
haram tersebut.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar