MEDAN
 | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi 
menyerahkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Lawas (Palas) kepada 
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provsu Effendy 
Pohan di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu Jl. P Diponegoro 
Medan, Jumat (23/2/2018).
Effendi
 Pohon menjadi Pjs Bupati Palas berdasarkan Keputusan Menteri Dalam 
Negeri (Kemendagri) RI Tjahjo Kumolo Nomor 131.12-299 Tahun 2018.
Dalam
 kesempatan itu, Gubsu Erry mengatakan prosesi penyerahan keputusan ini 
merupakan tindak lanjut dari pemberian izin cuti untuk melaksanakan 
kampanye, bagi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas pada Pemilihan 
Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) Serentak Tahun 2018.
Pemilihan
 KDH dan WKDH secara Serentak Tahun 2018, mempersyaratkan bahwa bagi 
kepala daerah yang belum berakhir masa jabatannya dan kembali 
mencalonkan diri, harus menjalani cuti diluar tanggungan negara dan 
dilarang menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan 
jabatannya.
“Untuk
 itu izin cuti kampanye bagi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Padang 
Lawas telah kami setujui melalui Surat Nomor 856/624 dan Nomor 856/625 
tanggal 23 Januari 2018 perihal cuti diluar tanggungan negara, selama 
masa kampanye tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018,” ujar 
Gubsu Erry.
Kepada
 Pjs Bupati Padang Lawas Effendy Pohan, Gubsu berpesan pada pemilihan 
serentak kepala daerah tahun 2018 nantinya dapat memberikan sosialisasi 
dan mengajak masyarakat, khususnya Kabupaten Padang Lawas agar 
menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga kekondusifan daerah juga harus
 mendapat perhatian selama masa kampanye.
Selanjutnya,
 Gubsu juga meminta perhatian, khususnya terkait dengan sengketa hasil 
Pilkada. Tahapan ini juga harus menjadi perhatian karena akan 
menimbulkan gejolak di masyarakat. “Bila tidak diantisipasi akan 
menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” ucap Erry.
Kepada
 Pjs Bupati Padang Lawas, Erry Nuradi juga berpesan agar melaksanakan 
tugas dengan sebaik-baiknya. “Jaga integritas dan netralitas baik 
sebagai penjabat bupati maupun sebagai aparatur sipil negara serta 
patuhi peraturan yang berlaku,” pesan Erry.
Turut
 hadir pada kesempatan tersebut Plt Sekda Provsu Ibnu S Hutomo, pimpinan
 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu, Sekretaris Daerah Padang 
Lawas Arpan Nasution dan jajaran Pemerintah Kabupaten Padang 
Lawasi.[ulfah]

Posting Komentar
Posting Komentar