MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi
menyerahkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Lawas (Palas) kepada
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provsu Effendy
Pohan di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu Jl. P Diponegoro
Medan, Jumat (23/2/2018).
Effendi
Pohon menjadi Pjs Bupati Palas berdasarkan Keputusan Menteri Dalam
Negeri (Kemendagri) RI Tjahjo Kumolo Nomor 131.12-299 Tahun 2018.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu Erry mengatakan prosesi penyerahan keputusan ini
merupakan tindak lanjut dari pemberian izin cuti untuk melaksanakan
kampanye, bagi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas pada Pemilihan
Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) Serentak Tahun 2018.
Pemilihan
KDH dan WKDH secara Serentak Tahun 2018, mempersyaratkan bahwa bagi
kepala daerah yang belum berakhir masa jabatannya dan kembali
mencalonkan diri, harus menjalani cuti diluar tanggungan negara dan
dilarang menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan
jabatannya.
“Untuk
itu izin cuti kampanye bagi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Padang
Lawas telah kami setujui melalui Surat Nomor 856/624 dan Nomor 856/625
tanggal 23 Januari 2018 perihal cuti diluar tanggungan negara, selama
masa kampanye tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018,” ujar
Gubsu Erry.
Kepada
Pjs Bupati Padang Lawas Effendy Pohan, Gubsu berpesan pada pemilihan
serentak kepala daerah tahun 2018 nantinya dapat memberikan sosialisasi
dan mengajak masyarakat, khususnya Kabupaten Padang Lawas agar
menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga kekondusifan daerah juga harus
mendapat perhatian selama masa kampanye.
Selanjutnya,
Gubsu juga meminta perhatian, khususnya terkait dengan sengketa hasil
Pilkada. Tahapan ini juga harus menjadi perhatian karena akan
menimbulkan gejolak di masyarakat. “Bila tidak diantisipasi akan
menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” ucap Erry.
Kepada
Pjs Bupati Padang Lawas, Erry Nuradi juga berpesan agar melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya. “Jaga integritas dan netralitas baik
sebagai penjabat bupati maupun sebagai aparatur sipil negara serta
patuhi peraturan yang berlaku,” pesan Erry.
Turut
hadir pada kesempatan tersebut Plt Sekda Provsu Ibnu S Hutomo, pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu, Sekretaris Daerah Padang
Lawas Arpan Nasution dan jajaran Pemerintah Kabupaten Padang
Lawasi.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar