LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan melaksanakan razia pada Sabtu
(10/2) sekitar pukul 23.00 wib. Razia tersebut dilaksanakan di jalan
Jalan TM Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan Labuhan. Dari
pelaksanaan razia tersebut, Polsek Medan Labuhan melakukan penyitaan
terhadap 11 unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK yang diduga hasil
kejahatan.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan
razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi
gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu menurutnya razia
tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku
kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.
"Seluruh
kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa
surat - suratnya dan kami menemukan 11 unit sepeda motor yang tidak
dilengkapi dengan STNK, selai itu juga terdapat 2 orang pengemudi roda
dua dan 1 orang pengemudi roda empat yang tidak dapat menunjukkan SIM.
Terhadap
sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen, kami melakukan penilangan
dan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil
kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang
disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda
tilang." ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Selain
melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut
juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara.
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi
dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang
melakukan razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan
AKP N. Surbakti.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar