LABUHAN
 | GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan melaksanakan razia pada Sabtu 
(10/2) sekitar pukul 23.00 wib. Razia tersebut dilaksanakan di jalan 
Jalan TM Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan Labuhan. Dari 
pelaksanaan razia tersebut, Polsek Medan Labuhan melakukan penyitaan 
terhadap 11 unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK yang diduga hasil 
kejahatan.
Kapolsek
 Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan 
razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi 
gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu menurutnya razia 
tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku 
kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.
"Seluruh
 kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa 
surat - suratnya dan kami menemukan 11 unit sepeda motor yang tidak 
dilengkapi dengan STNK, selai itu juga terdapat 2 orang pengemudi roda 
dua dan 1 orang pengemudi roda empat yang tidak dapat menunjukkan SIM. 
Terhadap
 sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen, kami melakukan penilangan 
dan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil 
kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang 
disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda 
tilang." ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Selain
 melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut 
juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara. 
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi 
dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang 
melakukan razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan 
AKP N. Surbakti.[abu]

Posting Komentar
Posting Komentar