0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Tokoh Nelayan Kecamatan Medan Labuhan Nazaruddin H Ismail (65) minta Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan ikut tanggung jawab atas dampak buruk reklamasi terhadap nelayan. Menurut tokoh nelayan itu, lokasi tangkap nelayan kerang, nelayan ambay, dan nelayan tangkul di sekitar fase 1 milik Kementerian Perhubungan Laut yang dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Belawan. Kamis (22/3).

“Reklamasi fase 1 370 meter dari bibir pantai adalah lokasi tangkap nelayan kerang, ambay, tangkol, dan tuamang. Oleh sebab itu, dampak buruk reklamasi yang dirasakan nelayan harus menjadi tanggung jawab Otoritas Pelabuhan dan Pelindo 1. Begitu juga dengan kebijakan-kebijakan yang diputuskan termasuk rencana pemberian konpensasi nelayan, Otoritas Pelabuhan dan Pelindo 1 harus sama-sama bertanggung jawab”. Kata Nazaruddin.

Selama ini lanjut Nazardiin, nelayan hanya tahu dengan Pelindo 1 sebagai penanggung jawab reklamasi, ternyata dalam proyek bendungan laut daerah alur pelayaran tersebut ada fase 1 yang disebut-sebut milik Otoritas Pelabuhan Belawan. Saya himbau semua rekan-rekan nelayan untuk bersama-sama mengkaji fase 1 yang tertinggal dalam dampak buruk reklamasi. Beber Nazar.

Sebelumnya kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan Jega didampingi Humas Darwin dan beberapa Kabid OP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut kemaren, Selasa (20/3) di ruang Komisi – B paparkan tentang alur baru yang siap digunakan. Pihak OP enggan singgung soal keterlibatan pihaknya dalam dampak buruk reklamasi tersebut. Otoritas Pelabuhan Belawan yang dikepalai seorang perempuan itu sama sekali tidak ada singgung soal konpensasi terhadap nelayan.

Sejalan dengan tertutupnya pengakuan OP Belawan itu, Pelindo 1 melalui anak perusahaan PT. Prima Peti Kemas yang disampaikan GM J. sihotang di hadapan peserta RDP akui kalau Pelindo 1 siap berikan kopensasi.

“Pelindo 1 siap berikan konpensasi terhadap nelayan, dan sekarang ini menunggu proses verifikasi yang diketuai Camat Belawan”. Kata J. Sihotang.[man/abu]

Posting Komentar

Top