BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Tokoh Nelayan Kecamatan Medan Labuhan
Nazaruddin H Ismail (65) minta Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan ikut
tanggung jawab atas dampak buruk reklamasi terhadap nelayan. Menurut
tokoh nelayan itu, lokasi tangkap nelayan kerang, nelayan ambay, dan
nelayan tangkul di sekitar fase 1 milik Kementerian Perhubungan Laut
yang dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Belawan. Kamis (22/3).
“Reklamasi
fase 1 370 meter dari bibir pantai adalah lokasi tangkap nelayan
kerang, ambay, tangkol, dan tuamang. Oleh sebab itu, dampak buruk
reklamasi yang dirasakan nelayan harus menjadi tanggung jawab Otoritas
Pelabuhan dan Pelindo 1. Begitu juga dengan kebijakan-kebijakan yang
diputuskan termasuk rencana pemberian konpensasi nelayan, Otoritas
Pelabuhan dan Pelindo 1 harus sama-sama bertanggung jawab”. Kata
Nazaruddin.
Selama ini lanjut Nazardiin,
nelayan hanya tahu dengan Pelindo 1 sebagai penanggung jawab reklamasi,
ternyata dalam proyek bendungan laut daerah alur pelayaran tersebut ada
fase 1 yang disebut-sebut milik Otoritas Pelabuhan Belawan. Saya himbau
semua rekan-rekan nelayan untuk bersama-sama mengkaji fase 1 yang
tertinggal dalam dampak buruk reklamasi. Beber Nazar.
Sebelumnya
kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan Jega didampingi Humas Darwin dan
beberapa Kabid OP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut
kemaren, Selasa (20/3) di ruang Komisi – B paparkan tentang alur baru
yang siap digunakan. Pihak OP enggan singgung soal keterlibatan pihaknya
dalam dampak buruk reklamasi tersebut. Otoritas Pelabuhan Belawan yang
dikepalai seorang perempuan itu sama sekali tidak ada singgung soal
konpensasi terhadap nelayan.
Sejalan dengan
tertutupnya pengakuan OP Belawan itu, Pelindo 1 melalui anak perusahaan
PT. Prima Peti Kemas yang disampaikan GM J. sihotang di hadapan peserta
RDP akui kalau Pelindo 1 siap berikan kopensasi.
“Pelindo
1 siap berikan konpensasi terhadap nelayan, dan sekarang ini menunggu
proses verifikasi yang diketuai Camat Belawan”. Kata J.
Sihotang.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar