0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-KM Wahyu 2 kapal penyelundupan ballpres (pakaian bekas) asal Malaysia ditangkap petugas patroli TNI Angkatan Laut. Kapal berikut 40 ton muatannya diamankan dari perairan Muara Sei Tuan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (22/3/2018)

Kadispen Lantamal I Mayor Marinir Jayusman kepada media online ini mengatakan, penangkapan kapal penyelundup KM Wahyu 2 GT 26 No.63 PPK itu dilakukan KAL Tarihu dan Sea Rider kapal patroli milik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I. Saat diperiksa petugas, nahkoda kapal bernama, Ilham warga Tanjung Balai, Asahan ini tidak dapat menunjukan dokumen atas muatan barang yang dibawannya.

Puluhan ton pakaian bekas impor diduga ilegal diangkut kapal dimaksud dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Sei Tuan Pantai Labu.

"Kapal dan awaknya 4 orang sudah diamankan di Mako Lantamal I Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejauh ini, barang tersebut tidak memiliki dokumen PIB (Persetujuan Impor Barang), SPB dan manifest muatan," sebutnya.[abu]

Posting Komentar

Top