0

BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Polres Pelabuhan Belawan sepertinya  harus ekstra kerja keras untuk mengungkap pelaku perampokan Indomaret yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan.

Setidaknya kasus perampokan di masa kepemimpinan AKBP Yemi Mandagi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolres Pelabuhan Belawan yang saat ini dijabat oleh AKBP Ikhwan Lubis.

Pasalnya, pelaku yang menggunakan sebo saat melakukan aksi perampokan Indomaret tersebut hingga kini  belum juga berhasil ditangkap.

Guna mengetahui sejauh mana perkembangan kasus perampokan Indomaret yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso tersebut, wartawan Global Sumut pun  mencoba melakukan  konfirmasi kasus perampokan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres itu kepada wartawan, Jumat (27/4/2018) mengatakan, bahwa sampai saat ini Polisi masih terus melakukan penyidikan dan perburuan terhadap pelaku perampokan Indomaret di Jalan KL Yos Sudarso yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut.

"Sampai saat ini Polisi masih terus memburu  pelaku. Karena itu masyarakat harus bersabar, biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini, " ujar AKBP Ikhwan.

Ditanya, apakah dalam mengungkap pelaku perampokan Indomaret senilai ratusan juta tersebut Polisi perlu membentuk tim.

"Sudah pasti, Polres dan Polda Sumut sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku, " ungkap mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu tersebut kepada wartawan.

Terpisah, Pengamat Hukum Sumatera Utara, Julheri Sinaga, SH kepada wartawan, Rabu (27/4/2018) mengatakan, mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan sudah menjadi tugas Polisi di negeri ini. Tidak mau tahu berapa lama kasus tersebut  dapat diungkap

"Itu sudah menjadi tugas Polisi untuk mengungkap siapa pelaku perampokan Indomaret itu. Polisi harus serius dan bekerja secara profesional, " tutur Julheri.

Lanjut Julheri, pada prinsipnya penyidikan dan pengungkapan kasus perampokan dibutuhkan ketelitian yang akurat. Jangan sampai terjadi proses salah tangkap atau pengakuan sepihak dari Polisi. Selain itu analisa terhadap ciri pelaku juga sangat diperlukan, termasuk, saksi, alat bukti dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Semuanya harus sinkron, mulai dari saksi, ciri pelaku, alat bukti dan barang bukti di Tkp yang bisa dijadikan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Makanya ada  kasus perampokan yang dengan cepat dapat diungkap, dan ada juga yang butuh waktu lama. Pun demikian kita berharap Polisi dapat mengungkap kasus perampokan ini, " tandasnya.(Surya)

Posting Komentar

Top