0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wakil Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, membuka Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra, Kamis (05/04). Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran, masukan serta tanggapan yang konstruktif untuk menjadi bahan pertimbangan.

Seperti diketahui Pemko Medan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada proyek Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota (Urban Transport) Medan untuk mewujudkan pembangunan transportasi massal perkotaan di Kota Medan berupa Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light Rapid Transportation (BRT).

Atas dasar tersebut guna mewujudkannya digelar Konsultasi Publik yang menghadirkan Perwakilan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Perwakilan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Utama PT. Pendidikan Infrastruktur Indonesia, Perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Perwakilan Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas.

Selain itu Konsultasi Publik ini juga dihadiri Kadin Kota Medan, Rudi Zulham, Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Pimpinan OPD diantaranya Kepala Bappeda kota Medan Wirya Arrahman, Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta Camat se Kota Medan.

Dikatakan Wakil Wali Kota, dengan Status sebagai Kota Metropolitan, Medan yang saat ini memiliki penduduk 2.5 juta jiwa  terus berkembang. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan juga cenderung meningkat, tentunya hal ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Oleh sebab itu Pemerintah Kota melakukan upaya - upaya terpadu dalam rencana strategis kebijakan  angkutan massal, yakni dengan menghadirkan BRT dan LRT.

"Kita akan berupaya mengkombinasikan kedua moda unggulan ini untuk dapat dijadikan alternatif utama penggunaan moda angkutan masyarakat kota di masa mendatang. Selain itu diharapkan transportasi ini dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi juga kemacetan" kata Akhyar.

Dalam Konsultasi Publik ini Kepala Bappeda Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan memaparkan tentang rencana Pembangunan Transportasi Massal BRT dan LRT.

Wakil Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, membuka Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra, Kamis (05/04). Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran, masukan serta tanggapan yang konstruktif untuk menjadi bahan pertimbangan.

Seperti diketahui Pemko Medan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada proyek Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota (Urban Transport) Medan untuk mewujudkan pembangunan transportasi massal perkotaan di Kota Medan berupa Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light Rapid Transportation (BRT).

Atas dasar tersebut guna mewujudkannya digelar Konsultasi Publik yang menghadirkan Perwakilan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Perwakilan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Utama PT. Pendidikan Infrastruktur Indonesia, Perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Perwakilan Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas.

Selain itu Konsultasi Publik ini juga dihadiri Kadin Kota Medan, Rudi Zulham, Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Pimpinan OPD diantaranya Kepala Bappeda kota Medan Wirya Arrahman, Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta Camat se Kota Medan.

Dikatakan Wakil Wali Kota, dengan Status sebagai Kota Metropolitan, Medan yang saat ini memiliki penduduk 2.5 juta jiwa  terus berkembang. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan juga cenderung meningkat, tentunya hal ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Oleh sebab itu Pemerintah Kota melakukan upaya - upaya terpadu dalam rencana strategis kebijakan  angkutan massal, yakni dengan menghadirkan BRT dan LRT.

"Kita akan berupaya mengkombinasikan kedua moda unggulan ini untuk dapat dijadikan alternatif utama penggunaan moda angkutan masyarakat kota di masa mendatang. Selain itu diharapkan transportasi ini dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi juga kemacetan" kata Akhyar.

Dalam Konsultasi Publik ini Kepala Bappeda Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan memaparkan tentang rencana Pembangunan Transportasi Massal BRT dan LRT.

Wakil Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, membuka Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra, Kamis (05/04). Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran, masukan serta tanggapan yang konstruktif untuk menjadi bahan pertimbangan.x

Seperti diketahui Pemko Medan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada proyek Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota (Urban Transport) Medan untuk mewujudkan pembangunan transportasi massal perkotaan di Kota Medan berupa Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light Rapid Transportation (BRT).

Atas dasar tersebut guna mewujudkannya digelar Konsultasi Publik yang menghadirkan Perwakilan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Perwakilan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Utama PT. Pendidikan Infrastruktur Indonesia, Perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Perwakilan Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas.

Selain itu Konsultasi Publik ini juga dihadiri Kadin Kota Medan, Rudi Zulham, Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Pimpinan OPD diantaranya Kepala Bappeda kota Medan Wirya Arrahman, Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta Camat se Kota Medan.

Dikatakan Wakil Wali Kota, dengan Status sebagai Kota Metropolitan, Medan yang saat ini memiliki penduduk 2.5 juta jiwa  terus berkembang. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan juga cenderung meningkat, tentunya hal ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Oleh sebab itu Pemerintah Kota melakukan upaya - upaya terpadu dalam rencana strategis kebijakan  angkutan massal, yakni dengan menghadirkan BRT dan LRT.

"Kita akan berupaya mengkombinasikan kedua moda unggulan ini untuk dapat dijadikan alternatif utama penggunaan moda angkutan masyarakat kota di masa mendatang. Selain itu diharapkan transportasi ini dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi juga kemacetan" kata Akhyar.

Dalam Konsultasi Publik ini Kepala Bappeda Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan memaparkan tentang rencana Pembangunan Transportasi Massal BRT dan LRT.[ulfah]

Posting Komentar

Top