0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Dua tersangka pelaku pungli (pungutan liar) terhadap para supir Armada Mobil Tangki (AMT) didepo pertamina pekan labuhan kecamatan medan labuhan,  akhirnya ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan beserta anggota nya, Kamis 21/6/2018 jam 13.30 Wib.

Kedua pelaku pungli terhadap para supir AMT adalah Apri Nasution (68) warga lingkungan IX Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan dan Abdul Rani (60) warga lingkungan XXV kelurahan pekan labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Mereka diamankan dijalan Kol Yos Sudarso depan depo pertamina pekan labuhan diwaktu melakukan pungli dengan  supir Armada Mobil Tangki (AMT) BK 8590 CP yang keluar dari depo pertamina sebesar dua ribu rupiah.

Dengan alasan uang jasa penyebrangan diwaktu para mobil tangki keluar dari depo pertamina,  mereka meminta uang kepada para sopir tangki. Kedua pelaku ini menjalankan aktipitasnya dari mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 22.00 dan sudah berlangsung selama tiga puluh tahun.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon,  melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH mengatakan " penangkapan kedua pelaku pungli ini,  perintah Bapak Kapolres Pelabuhan AKBP Ikhwan SH,  MH melalui Bapak Kapolsek Medan Labuhan"

" Barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku ini uang pecahan Rp 2.000 (dua ribu rupiah) sebanyak 7 (tujuh) lembar dengan jumlah Rp 14.000 (empat belas ribu rupiah),  dan sekarang kedua pelaku diamankan di Polsek Medan Labuhan serta dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.ucap Kanit Iptu Bonar H Pohan SH. [surya]

Posting Komentar

Top