0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan, Senin (4/6). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual benar-benar layak konsumsi dan tidak melewati masa expired (kedaluwarsa) serta kemasan dalam kondisi baik. Sidak ini dilakukan Wali Kota bersama Kapolresta Medan Kombes. Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH SIK Msi, Asisten Ekonomi Pembangunan Ir. Qamarul Fattah, Kadis Perdagangan Syarif Armansyah Lubis, Kadis Kesehatan Usma Polita, Kepada Badan Ketahanan Pangan, Muslim Harahap, Sekretaris Satpol PP Rahmat A Harahap, dan segenap OPD terkait.

Peninjauan pertama dilakukan di Transmart Carrefour di Medan Fair Plaza Jalan Gatot Subroto. Tiba di pusat perbelanjaan ini, Wali Kota memeriksa satu per satu dagangan yang dipajang sembari mengatakan kepada pihak manajemen bahwa tidak dibenarkan untuk memasarkan makanan, minuman, atau bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya rusak. Di Transmart Carrefour ini ditemukan asam jawa dalam kemasan dan nugget yang sudah kedaluwarsa. Atas temuan, Wali Kota menegaskan agar bahan makanan dan makanan itu dimusnahkan. Dia menegaskan, Pemko Medan akan kembali lagi melakukan sidak untuk memastikan produk kedaluwarsa itu tidak lagi dijual.

Kemudian Eldin beserta rombongan melanjutkan peninjauan ke pusat perbelanjaan Berastagi Manhattan. Di tempat ini ditemukan produk yang kemasannya rusak. Di samping itu, ada waktu kedaluwarsa yang ganda sehingga bisa membingungkan konsumen. Wali Kota meminta agar hal ini segera ditertibkan. Di samping itu, Wali Kota juga memerintahkan agar memisahkan antara produk yang sudah bersertifikasi halal dari MUI atau yang belum.  Dan Wali Kota menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan untuk terus melakukan pengawasan.

Selain itu, Wali Kota memerintahkan pihak manajemen untuk membuka kemasan parcel yang sudah siap jual. Satu persatu makanan dan minuman yang ada di dalamnya diperiksa untuk melihat mutu dan kualitasnya, termasuk tanggal expired serta kondisi kemasan. Sebab bilang Eldin, makanan dan minuman yang kadaluarsa dan kemasannya rusak tidak dibenarkan dijual dan dikonsumsi. Wali Kota mengatakan, Pemko Medan akan tetap melakukan pengawasan agar produk yang dijual ke masyarakat benar-benar baik. Kendati demikian, Wali Kota mengimbau masyarakat juga berhati-hati dalam membeli.[ulfah]

Posting Komentar

Top