MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Sumatara Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),
membahas keamanan dan kenyamanan pariwisata di Danau Toba, terkait
kejadian karamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun.
Dalam
RDP tersebut, juga dihadiri oleh Nakhoda KMP Sumut II Feri Dony Max
Silalahi yang diduga menelantarkan banyak korban tenggelam KM Sinar
Bangun saat kejadian dan hanya menyelamatkan tiga orang saja.
Digelarnya rapat ini untuk membuat dan menghasilkan peraturan daerah (Perda) baru, yang akan difungsikam untuk keamanan dan kenyamanan destinasi wisata di Sumut.
Digelarnya rapat ini untuk membuat dan menghasilkan peraturan daerah (Perda) baru, yang akan difungsikam untuk keamanan dan kenyamanan destinasi wisata di Sumut.
Para anggota dewan yang
terdiri dari, Komisi A, B dan E hadir dalam rapat ini, yang akan
membahas pembuatan Perda baru. Ketua Komisi A Nezar Djoeli mengatakan,
setelah rapat ini digelar akan membahas lebih lanjut pembuatan Peraturan
Daerah baru.
“Kami harapkan untuk semua pemerintah agar bisa
memberikan solusinya pada rapat ini, karena setelah rapat ini ke
depannya kami akan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membuat
peraturan daerah tentang keamanan dan kenyaman para wisatawan yang
datang ke Danau Toba,” katanya.
Dalam
rapat itu, turut hadir Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan
ditunjuk sebagai pihak yang akan melakukan penyidikan tenggelamnya KM
Sinar Bangun.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya kapal di Danau Toba,” ucapnya.
Mantan
Kapolres Samosir ini, menyebut tahu segala bentuk kelalaian yang ada di
sekitaran Danau Toba. Ia mengatakan, pihak Dinas Perhubungan banyak
melakukan kelalaian, karena mereka mementingkan pribadinya saja.
“Saya
sudah dua tahun di sana sebagai Kapolres, makanya saya paham betul
bagaimana watak orang dan petugas di sana. Mereka hanya memanfaatkan
semua untuk mencari keuntungan tidak untuk kepentingan keselamatan,”
sebut Andry.
Andry menilai seluruh petugas baik itu bekerja di Pemerintahan dan masyarakat, tidak menjalankan peran sesuai dengan SOP.
“Kita
penyidik dari Polda Sumut, akan terus berusaha mengungkap fakta terkait
kejadian karamnya kapal dan kelalaian petugas,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan Nakhoda KMP Sumut II yang diduga menelantarkan banyak korban dan hanya menyelamatkan beberapa orang saja, saat membantu evakuasi tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Menanggapi permasalahan Nakhoda KMP Sumut II yang diduga menelantarkan banyak korban dan hanya menyelamatkan beberapa orang saja, saat membantu evakuasi tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan terkait kasus itu masih semuanya dalam pemeriksaan.
“Saat
ini masih dalam pemeriksaan, untuk statusnya belum tahu karena
diperiksa, gelar dulu, baru bisa diputuskan,” kata Tatan, Rabu
(4/7/2018).
“Kan nggak bisa di hari itu juga di putuskan. Terlebih kita juga harus memeriksa saksi-saksinya,” sambungnya.
Setelah pemeriksaan nanti apakah statusnya akan naik atau tidak?, Tatan menyebut belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan nanti apakah statusnya akan naik atau tidak?, Tatan menyebut belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Orang diperiksa aja belum selesai, bagaimana mau ditetapkan apa statusnya. Yang jelas kita masih menunggu,” jelas Tatan.
[rs/red]
Posting Komentar
Posting Komentar