0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT menegaskan bahwa lahirnya Undang – Undang Desa diprakarsai oleh Provinsi Aceh, sejak masa Gubernur Irwandi Yusuf menjabat di tahun 2006 melalui program bantuan keuangan Peumakmu Gampog (red- kesejahteraan desa) yang menjadi gerakan nasional lahirnya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Semangat untuk meningkatkan pembangunan diwilayah Gampong sebenarnya telah kita mulai sejak beberapa tahun yang lalu, saat hadirnya program bantuan keuangan Provinsi oleh bloggereumakmu Gampong dan dana alokasi Gampong, langkah ini kemudian menjadi gerakan nasional setelah lahirnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa inovasi membangun desa lahir dari negeri yang mulia tanah Aceh, kita mengapresiasi yang dilakukan bapak Gubernur Irwandi Yusuf sejak tahun 2006, yang kemudian mengadvokasi, yang kemudian memberi kreasi, yang kemudian diadopsi oleh pemerintah pusat dengan lahirnya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” sebut Nova Iriansyah saat mencanangkan Bulan Bhakti Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (BPMG) ke 1 se- Aceh dan penutupan Langsa Fair ke 2, Ahad (8/7) di Stadion Kota Langsa, Aceh.

Dikatakannya, dengan lahirnya Undang – Undang desa, Gampong memiliki landasan hukum yang kuat dan mendapatkan perhatian yang meningkat.

“Undang – Undang ini menyebabkan perhatian kepada Gampong meningkat, dengan lahirnya undang – undang desa ini semangat membangun Gampong kini memiliki dasar hukum yang kuat, mudah – mudahan undang – undang ini mampu memberi daya dorong yang lebih kokoh untuk mempersempit kesenjangan antar desa dan Kota kususnya di Provinsi Aceh,”katanya.

Nova juga mengatakan, alokasi dana desa hendaknya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasana.

Dirinya juga mewanti-wanti agar tidak ada aparatur desa yang terjerat masalah hukum tentang penggunaan dana desa.


“Jangan sampai ada aparatur gampong tersangkut masalah hukum soal dana desa ini, untuk itu saya menghimbau masyarakat gampong agar terlibat aktif dalam pengawasan dana desa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE dalam sambutannya mengatakan, rangkaian kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong ini sebagai momentum untuk membangun Aceh.

“Rangkaian kegiatan ini adalah mementom bagi kita untuk membangun Aceh pada saat ini dan masa yang akan datang, dengan semangat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh,”imbuhnya.

Dijelaskannya,belum lagi dalam membangun Aceh ini tidak hanya dengan material atau anggaran atau sumber daya alam semata, akan tetapi lebih daripada itu adalah kebersamaan, seperti gotong royong.

Menurutya gotong royong adalah warisan daripada leluhur, dalam gotong royong terdapat rasa kebersamaan, rasa kepedulian, rasa memiliki, rasa persaudaraan, rasa kesetiakawanan, semua ada dalam gotong royong tersebut, yang sekaran ini nilai tersebut telah mulai dilupakan, padahal sangat efektif dalam menjalin kerjasama dan membangun Aceh.

Atas dasar itu, lanjut, Pemerintah Kota Langsa selalu menggalak gotong royong masal sekali dalam sebulan.

“Semenjak awal Pemerintahan saya bersama Bapak Wakil Walikota, kami sudah agendakan setiap tanggal 5 awal bulan, hari minggu pagi melakukan gotong royong masal, melibatkan semua instansi, TNI Polri dan SKPK semuanya, bergilir setiap Gampong, pada awalnya saya juga menuai kritikan, karena ada sebagian mengangap bahwa Pak Walikota merampas hak PNS di hari libur, saya sampaikan dalam sebulan cuma 2 jam gotong royong itu kita lakukan, ini dalam rangka untuk membangun kembali semangat gotong royong,”pungkasnya.

Pada kegiatan itu juga diumumkan para pemenang dari berbagai kategori, yaitu kategori lomba inovasi teknologi tepat guna, lomba teknologi tepat guna unggulan, lomba stand teknologi tepat guna, lomba evaluasi perkembangan Gampong dan lomba Gampong terbaik dalam pengelolaan dana desa tahun 2017/2018.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Desa, sejumlah Bupati/Walikota se Provinsi Aceh, Kepala DPMG Provinsi Aceh, TP PKK Provinsi Aceh  Dr. Dyah Erti Idawati, MT,Ketua DPRK Langsa Bahrumsyah,SH, Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa,SIK, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Kejaksaan Negeri Langsa R.Ika Haikal,SH,MH, Sekda Kota Langsa H.Syahrul Thaib, SH,M.AP serta undangan lainnya.

Dari hasil rapat koordinasi kepala DPMG se Provinsi Aceh juga menetapkan, untuk pelaksanaan  Pemberdayaan Masyarakat da Gampong (BPMG) ke II se- Aceh yang menjadi tuan rumah adalah Kabupaten Bener Meriah [arman suharza]

Posting Komentar

Top