0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-DPRD SU melakukan rapat Paripurna penyampaian Pansus Ranperda Penyelengaraan Pendidikan Menengah & Khusus  Selasa (31-07-2018).

penyampaian pansus ranperda itu disampaikan Muchrid Nasution. "Pendidikan 12 tahun." Ujar dia.

ketika dibacakan bahan ranperda itu berbagai intrupsi datang silih berganti dari kalangan dewan seperti Berlian Muktar fraksi PDI Perjuangan, HM  Hanapiah fraksi Golkar, Ikrimah Hamidi ST fraksi PKS dan Toni Togatorup Ketua Fraksi Hanura.serta Sutrisno Pangaribuan fraksi PDI Perjuangan.

menurut Berlian, sebaiknya penyampaian pansus ini tidak perlu dihadiri serta didengar SKPD lainnya selain SKPD terkait.

Begitu juga dengan Hanapiah. Sebaiknya rapat ini iskor saja. Sebab kita dilihat jutaan masyarakat Sumut  dan kita belajar dari sebelumnya. Ujar dia.

Ikrimah di intrupsinya juga mengatakan. "Saya sepakat dengan saudara Berlian dan Hanapiah."

Tonitoga Torup menamabahkan di intrupsinya. hadirkan Kadis pendidikan

Setelah mendengar intrupsi Sutrisno pimpinan rapat dipimpin Aduhot Simamora wakil ketua DPRD SU menyarankan agar Muchrid melanjutkan penyampaian pansus ranperda itu. " Jika dalam rapat hadir Gubernur selaku pengambil kebijakan, tidak mesti SKPD terkait hadir, maka rapat boleh dilaksanakan." Ujar dia. ( Mashuri Lubis

Posting Komentar

Top