0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan menggelar operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) dan dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 16 orang. tindakan kejahatan perjudian dan perbuatan asusila di jalan Datuk Rubiah Kelurahan Titi papan. pada Kamis (2/8/2018) pukul 17.00 wib

Personil yang dilibatkan  sebanyak 45 orang dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Intelkam Kasat Sabara Wakapolsek Medan Labuhan dan Kanit Reskrim Medan Labuhan

Adapun hasil tangkapan dan barang bukti yang diamankan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, perbuatan asusila yang diamankan 3 pasang. (3 laki laki dan 3 perempuan),tindak kejahatan perjudian kartu 10 orang.

Barang bukti yang berhasil di amankan 4 unit sepeda motor, uang RP.382.000, 4 set kartu joker, 1 buah buku rekap permainan dan 4 uni HP. 

Kabag OPS Kompol Erinal mengatakan pelaku ditangkap dan langsung kita amankan. kasus dari  Para pelaku akan dilakukan tindakan hukum,sesuai perbuatan pelaku. 

"Kasus kejahatan  kriminal apa saja yang akan di tumpas habis diwilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan sesuai arahan Bapak Kapolres tentang penindakan kejahatan jalanan yang meresahkan Masyarakat benar benar kita jalanankan. "Ucap Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan.[surya]

Posting Komentar

Top